Diduga Tidak Sesuai RAB, Pengerasan Jalan di Desa Lumban Sialaman Perlu Diusut

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Kegiatan pengerasan jalan di Desa Lumban Sialaman Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbanghasundutan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya).

Dimana dalam kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 itu selain menjadi sorotan warga sekitar, hal ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang dan penegak hukum di wilayah HumbanghasundutanSumatera Utara.

Siburian, warga setempat menjelaskan, kalau kegiatan itu sebahagian buruh kerja didatangkan dari luar desanya, dan Ia pun mengaku kalau upah yang dia dengar pun berkisar hannya Rp.100.000 saja, padahal diketahui, kalau upah sebenarnya menurut Peraturan Bupati (Perbup) yang mencatut HOK (Hari Orang Kerja) dijelaskan lebih dari Rp. 100.000 per harinya, kuat dugaan pihak kepala Desa memotong upah pekerja dimaksud dan mengindahkan pekerja didesanya dipekerjakan oleh warga desa lain.

Baca Juga:  Sejak Tahun 2015 Berdiri Kantor Kelurahan Kampung Nelayan tak Memiliki Halaman Kantor

“Kalau jalan ini dulunya memang pernah pengerasan seingat saya, cuman hannya sebahagian saja. Dan kalau yang kami lihat pas mengerjakan ini batu besarnya gak pala banyak, bahkan ada yang sudah disini kian itu dipakai dan dirapikan pas pembangunan ini” ujarnya.

Diketahui, anggaran pengerasan ini menelan biaya sebesar Rp. 224.622.000 pada papan informasinya disebut dikerjakan sepanjang 460 meter dengan lebar 3 meter dan TPT P=60 T= 1,5 M P=60 T= 1,2 M.

Pada pinggiran bahu jalan pengerasan nampak terlihat jelas beberapa titik tertentu diduga tidak memakai batu kasar ukuran 7, 10,15 dan terdapat pula tanah yang masih muncul dibeberapa permukaan perkerasannya, dan ada titik lain yang pengerasannya sudah rusak atau berlobang, diduga hal itu terjadi karena kekosongan pundasi atau kurangnya batu kasar pada permukaan dan diduga tidak sebanding dengan batu sertu yang ada .

Baca Juga:  Acara Halal Bihalal Lsm dan Wartawan Terpusat di Halaman Gedung DPRD Tulungagung

Sementara itu, Ketua LSM ICON RI, H.E Lumban Gaol ketika diminta tanggapannya, mengatakan agar pihak penegak hukum di Humbang Hasundutan khususnya Inspektorat, Tipikor Polres, dan pihak Kejaksaan agar mendalami kegiatan ini.

“Saya berharap pihak penegak hukum segera terjun kelapangan, apalagi BPK yang mungkin sudah mau turun sekarang memeriksa dana desa, tolong itu diperjelas dan didalami apalagi katanya kegiatan itu diduga tidak seimbang antara sertunya dengan batu pundasi awal, nah paling mirisnya mendengar ada dari luar desa itu juga yang menjadi pekerja, lho kenapa begitu ? apa susahnya masyarakat mengerjakan itu, gak sulit-sulit amatlah mengerjakan pengerasan kalau menurut saya, artinya dana desa itu harusnya diberdayakan oleh warganya dong, kenapa jadi dari desa lain dipekerjakan? sekali lagi kami harapkan tolong lah para kepala desa benar-benar menggunakan dana desa nya dengan baik, sekarang sudah transfaran gak ada lagi yang bisa ditutup tutupi” pintanya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumut Irwan Simamora Reses di Desa Dolok Margu Humbahas

Menanggapi hal ini, Kepala Desa dimaksud, Berman Siburian ketika dimintai tanggapannya guna klarifikasi lewat seluler WhatsApp nya, walau sudah terkirim hingga berita ini diterbitkan tidak memberi tanggapannya (Rabu /16/2). (Evendy.M)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru