Diduga Praktik KKN Dana PIP, Guru SMAN Segera Diproses Hukum

Tanggamus, detikkasus.com

Luncuruan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditelah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mensejahterakan Siswa/siswi atau Pelajar kurang mampu, supaya bisa melanjutkan sekolah dengan mudah.

Namun, upaya program ini malah berbalik arah menimpa kepada RK selaku siswa yang enggan disebutkan namanya, bahwa RK yang namanya telah terdaftar dalam program bantuan PIP senilai kurang lebih 1 (satu) Juta Rupiah pada bulan Agustus tahun Anggaran 2020 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Jum’at (06/08/2021)

Hal ini jelas adanya indikasi dugaan Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Oknum Guru inisial MR pengurus PIP dan oknum lainnya.

Baca Juga:  Sasaran Fakir Miskin, Group WhatsApp Babakan Way Manak dan Tanjung Agung Lakukan Baksos

“Bantuan itu bukan kami ngambil, harusnyakan kami yang mengambil langsung di Bank, dan guru itu bernama MR yang mengambil uangnya, katanya uang itu untuk bayar biaya Sarana dan Prasana Pembangunan (SPP), dan sampai saat inipun saya dan seluruh teman yang mendapatkan PIP tidak menerima uang bantuan,”kata RK kepada Media.

Ditambahkan Maulana Wali RK, dirinya sangat menyayangkan adanya pemotongan bantuan untuk siswa yang membutuhkan.

Baca Juga:  Gudang Oplosan BBM Jenis Solar Ilegal Digerebek Polrestabes Palembang.

“Emang boleh dana PIP dibuat untuk bayar SPP, sedangkan dana PIP itu untuk keperluan siswa seperti membeli baju, tas, sepatu dan lain lainnya. Inikan Sekolah Negeri, apakah boleh dilakukan pemotongan sebelum sampai kepada yang berhak,”ucapnya.

Lanjut Maulana, kalau ini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Tanggamus, oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab ini akan terus terusan melakukan hal semaunya kepada murid yang mendapatkan dana itu.

Jelas ini akan menjadi sarang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Hari Pertama Polres Tanggamus Bersama TNI Kawal Vaksin Covid-19 ke 11 Puskesmas dan 2 RS

Selain itu, Maulana menyampaikan bahwa RK dikelurkan oleh oknum guru dikarenakan ada masalah disekolah yang menurutnya kurang efektif mengajarkan anak murid.

“Digugu dan ditiru itu seorang guru yang tugasnya mengajarkan muridnya supaya cerdas dan bisa menjadi abdi negara, kalau sudah begini, anak saya mau jadi apa?, Bukankan pemerintah pernah menyatakan bahwa semua pendidikan gratis untuk warga negara RI ini,”tukasnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, Dinas pendidikan, dan APH Tanggamus belum dikonfirmasi.

(Bambang/Sugeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *