Diduga Praktik KKN Dana PIP, Guru SMAN Segera Diproses Hukum

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, detikkasus.com

Luncuruan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditelah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mensejahterakan Siswa/siswi atau Pelajar kurang mampu, supaya bisa melanjutkan sekolah dengan mudah.

Namun, upaya program ini malah berbalik arah menimpa kepada RK selaku siswa yang enggan disebutkan namanya, bahwa RK yang namanya telah terdaftar dalam program bantuan PIP senilai kurang lebih 1 (satu) Juta Rupiah pada bulan Agustus tahun Anggaran 2020 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Jum’at (06/08/2021)

Hal ini jelas adanya indikasi dugaan Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Oknum Guru inisial MR pengurus PIP dan oknum lainnya.

Baca Juga:  Diduga Modus Efisiensi Biaya Produksi Lebur Tin Slag Di Smelter Mitra Terindikasi Untungkan Oknum Pejabat PT Timah

“Bantuan itu bukan kami ngambil, harusnyakan kami yang mengambil langsung di Bank, dan guru itu bernama MR yang mengambil uangnya, katanya uang itu untuk bayar biaya Sarana dan Prasana Pembangunan (SPP), dan sampai saat inipun saya dan seluruh teman yang mendapatkan PIP tidak menerima uang bantuan,”kata RK kepada Media.

Ditambahkan Maulana Wali RK, dirinya sangat menyayangkan adanya pemotongan bantuan untuk siswa yang membutuhkan.

Baca Juga:  Tergiur Uang 6 Miliar, Petani di Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib

“Emang boleh dana PIP dibuat untuk bayar SPP, sedangkan dana PIP itu untuk keperluan siswa seperti membeli baju, tas, sepatu dan lain lainnya. Inikan Sekolah Negeri, apakah boleh dilakukan pemotongan sebelum sampai kepada yang berhak,”ucapnya.

Lanjut Maulana, kalau ini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Tanggamus, oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab ini akan terus terusan melakukan hal semaunya kepada murid yang mendapatkan dana itu.

Jelas ini akan menjadi sarang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Di Desa Togizita Nias Selatan Ditemukan Jenazah Seorang Wanita, Diduga Korban Pembunuhan

Selain itu, Maulana menyampaikan bahwa RK dikelurkan oleh oknum guru dikarenakan ada masalah disekolah yang menurutnya kurang efektif mengajarkan anak murid.

“Digugu dan ditiru itu seorang guru yang tugasnya mengajarkan muridnya supaya cerdas dan bisa menjadi abdi negara, kalau sudah begini, anak saya mau jadi apa?, Bukankan pemerintah pernah menyatakan bahwa semua pendidikan gratis untuk warga negara RI ini,”tukasnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, Dinas pendidikan, dan APH Tanggamus belum dikonfirmasi.

(Bambang/Sugeng)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB