Diduga Pengusaha Raja HP Gusit Langgar Perda No 4 Tahun 2016.

Minggu, 26 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |

Gunungsitoli, 25 Januari 2020.

Dihimpun wartawan detikkasus.com Kota Gunungitoli dilapangan.

Usaha Raja Hp yang terletak di jalan Sirao dan jalan Gomo menjadi viral dan rumor dimedsos belakangan ini, Diduga pengusaha Raja HP Gunung sitoli langgar Perda No 4 Tahun 2016,
Sabtu 25 Januari 2020.

Dikonfirmasi kepada kasat pol PP Gunungsitoli, mengatakan” pelanggaran yang dilakukan usaha raja hp, sebelum saya menjabat sudah sering dilaporkan.

Baca Juga:  Gerakan Massal Aplikasi Pembenahan Tanah Organik Dan Pupuk Organik Cair Secara Serentak, Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Kelompok Tani

Salah seorang sumber masyarakat setempat inisial RW mengatakan” Pengusaha Raja Hp Ini jelas- jelas tidak mengindahkan Peraturan Daerah No.4 Tahun 2016 tentang ketertiban dan ketentraman umum, diduga merugikan hak pejalan kaki, seperti Balon -balon besar berupa aksesoris menutupi sepanjang jalan trotoar didepan tokohnya, namun tidak sedikitpun pemerintah kota Gunungsitoli bagian ketertiban yang menindaknya.

Penelusuran wartawan kepada tetangga Raja HP, didapatkan juga informasi bahwa sering sekali dilantai atas terdengar suara musik riuh dan keras dari lantai 3 raja hp, dari pantauan Raja HP membuka tempat karaoke dan sering terdengar dimalam hari, mencapai suaranya di kejauhan 300 Meter.
Masyarakat setempat pernah keberatan pada saat tengah malam, berteriak agar musik tersebut dimatikan, kejadian ini pada bulan Desember, ucap sumber kepada wartawan.

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Hadiri Bursa Inovasi Desa Kecamatan Sirombu.

Terpantau juga kepada wartawan detik kasus, bahwa papan iklan raja hp dan raja koki berada didalam badan jalan Gomo depan PLN, diduga memakan jalan 2, 5 meter dari trotoar jalan Gomo. Dikwatirkan mobil yang tinggi bisa menabrak papan merk iklan tersebut dan mengakibatkan ancaman jiwa kepada pengendara atau masyarakat yang melewati jalan Gomo, jika papan itu jatuh.

Baca Juga:  Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM & Wabu Arosokhi Waruwu, SH, MH ; Terima Kasih Antusias Masyarakat Menghadiri Natal Oikumene Kab Nias.

Dikonfirmasi melalui Hand Phone seluler kepada pemilik usaha
(Yt) tapi tidak diangkat( TIM).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB