Diduga Pemilik Kilang Kayu Program BSPS Kota Langsa, Dengan Sapaan Panggilan “Bagio”. BTN Asabri Gedubang Aceh.

Disinyalir Catut Nama Pejabat APH Kota Langsa, Dengan Dalih Terkesan Di Lindungi Dan Kebal Hukum.

Langsa Baro |Detikkasus.com- Sungguh sangat disayangkan, dengan sistem kinerja dan politik untuk mengalihkan perhatian publik. Yang diduga pemilik kilang kayu atas program BSPS daerah kota langsa, serta juga berasal dari anggaran dana aspirasi (pokir) dewan perwakilan rakyat republik indonesia (DPR-RI) di jakarta.

Diduga pemilik kilang kayu atas adanya program BSPS daerah kota langsa provinsi aceh, dengan sapaan panggilan “bagio” warga komplek BTN asabri desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa. Disinyalir catut salah satu seorang nama pejabat aparat penegak hukum (APH) kota langsa, dengan dalih modal dustanya (modusnya). Bahwa dirinya, telah sempat di marahi oleh pejabat APH langsa.

Baca Juga:  Pimpin Anggotanya Kapolsek Tejakula Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Imbangan

Ketika wartawan media online ini, sempat pernah juga menerima hubungan telepon selular biasa. Dengan sapaan panggilan “bagio”, di nomor selularnya 085261xxxx95. “Akibat gara-gara berita itu, saya habis di marahi oleh pejabat APH langsa. Cukup ngeri berita bang itu”, tandasnya “bagio”. Kemarin, 19/04/2025.

Masih komentar sapaan panggilan “bagio”, kepada wartawan media online ini kembali. “Hei..bang, itu ada kilang kayu di seputaran birem bayuen lewat kantor koramil sedikit. Ada kayu gelondongan sedang di bongkar hari ini, kayu kelas jenis keruing, itu bang datangi dan itu job besar”. Imbuhnya kembali, dengan mengalihkan komentarnya itu, yang dia sebutkan. Pada saat itu juga,  sekitar pukul.10.17.wib.

Baca Juga:  Pembangunan fisik kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang disoal warga, Sabtu (25/01/2020).

Sungguh sangat cukup aneh, seorang sapaan panggilan “bagio” itu. Dengan Dalih komentarnya tersebut, dirinya sangat cukup berani mencatut dan memaparkan kepada wartawan media online ini. Yang seakan-akan dirinya itu, sudah menjadi panglima besar di tubuh polri. Ini tidak bisa di biar-biarkan lagi, agar pihak APH daerah kota langsa. Untuk segera memanggil dan memeriksa sapaan panggilan “bagio” yang telah mencatut nama dan pejabat kasat di polres langsa, dan permasalahan ini. Sudah merusak nama serta citra polri di daerah kota langsa provinsi aceh, tangkap dan sikat yang telah menjual nama pejabat di institusi polri daerah kota langsa provinsi aceh.

Baca Juga:  Cek Situasi Atm Bpd di Tengah Malam Personil Polsek Sawan Waspadai Terjadinya Curat

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *