Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS l Detikkasus.com – Diduga melakukan kecurangan pada saat berlangsungnya proses pemungutan suara, dua orang oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diamankan oleh petugas Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Kapuas.

Kejadian tersebut terjadi di TPS 04 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas. Menindaklanjuti adanya kejadian itu tim Sentra Gakumdu Bawaslu Kapuas langsung turun ke lokasi yang dipimpin langsung Ketua oleh Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:  Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Dimita Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, mengatakan bahwa, kami mendapatkan laporan dari tim pengawas TPS dan juga salah satu tim kampanye bahwa adanya dugaan oknum petugas KPPS mencoblos surat suara, dan untuk sementara ini kami masih telusuri serta akan menindaklanjuti sesuai proses hukum pemilihan yang berlaku.

“Untuk meredam situasi supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka kedua oknum petugas KPPS tersebut kami bawa ke kantor Bawaslu untuk dilakukan klarifikasi selanjutnya, sedangkan untuk jumlah surat suara yang telah dicoblos ada sebanyak 2 lembar, tetapi belum dimasukan ke dalam kotak suara,” terang Iswahyudi Wibowo.

Baca Juga:  Turlalin Pagi Upaya Layani Masyarakat dan Pelajar

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, mengatakan bahwa untuk situasi saat ini masih kondusif dan terkendali, ia juga berharap dengan kejadian ini masyarakat agar tetap tenang, apabila menemukan kejadian seperti ini segera laporkan ke pihak yang berwenang dan pihaknya akan tetap memprosesnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Petinggi Jawa Timur Dengarkan Pidato kenegaraan Presiden Jokowi | Reporter : Z,Arifin

“Seperti apa yang sudah disampaikan oleh ketua Bawaslu tadi bahwa untuk proses di TPS 04 ini tetap berlanjut karena surat suara yang diduga telah dicoblos oleh oknum ini belum sempat masuk ke kotak suara, dan oknum petugas KPPS tersebut sementara ini, masih dalam proses di Gakumdu Bawaslu Kapuas, selanjutnya untuk yang bersangkutan kemungkinan akan diarahkan ke tindak pidana pemilu,” pungkasnya. (Ded)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB