Diduga Ketua Puskop YAM Babinkum Mabes TNI Terlibat Projek Bansos Presiden 

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Detikkasus.com – Ketua Pusat Koperasi Babinkum Yustisia Adil Makmur diduga terlibat dalam penyerahan uang ke eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Didalam persidangan ia mengaku uang itu diserahkan untuk pemulus mendapatkan jatah kuota pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Covid-19 wilayah JABODETABEK Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga:  Presiden Tidak Setuju Dengan Sejumlah Poin Revisi UU KPK Versi DPR

Irwasus Inspektorat Babinkum TNI Letkol Chk. Irman Putra (Sekarang Kolonel) yang diperbantukan menjadi Ketua Pusat Koperasi Yustisia Adil Makmur mengakui, mendapatkan Kuota Bansos tiga kali, yakni pada tahap 1, 5, dan 7.

Total Puskop YAM mendapatkan 100 ribu paket Sembako, serta menyerahkan uang fee kepada Joko Santoso senilai Rp 250.000.000 dan sepeda Brompton seharga Rp 60.000.000.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Mayatnya Dibuang, Ditangkap Jajaran Polres Indramayu

Menurut pengakuan Ketua Puskop di persidangan ia meminta dikembalikan uang tersebut senilai Rp 100.000.000.

Menurut Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”), baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

Baca Juga:  5 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan Polisi, Salah Satunya Oknum Kades

KPK harus mendalami terkait dugaan gratifikasi Kapuskop Babinkum YAM Mabes TNI dalam projek Bansos tersebut serta mendalami aliran dana bansos yang diterima, diduga di alirkan ke salah satu rekening bank Mandiri dan Bank BRI milik keluarga terdekatnya. (Tim Investigasi LPI TIPIKOR Jatim)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru