Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya yang sempat pernah terjadi dilakukan pemberitaan secara publik di media masa online ini, berjudul. Diduga adanya kecurangan oleh pihak panitia penjaringan ASN calon kandidat RSUD pemko langsa.
Dugaan disinyalir sistem yang dilakukan panitia adanya kolusi dan nepotisme dalam pelaksana penjaringan ASN kandidat dir-rsud langsa, terbitan tertanggal 28 februari 2024 beberapa hari lalu.
Diduga adanya mark-up berbau ajang korupsi kolusi nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pemilihan penjaringan calon kandidat RSUD pemko Langsa, yang baru saja dilakukan pengumuman rekam jejak penetapan seleksi secara terbuka. Dan juga dilakukan pengumuman wawancara jpt di pemerintahan kota langsa, sesuai data yang telah di peroleh.
Secara himpunan informasi, dari beberapa nara sumber ASN di pemko langsa. Melalui lewat pdf data yang telah terjabarkan secara publik, dari nilai angka tertinggi pengumuman hasil rekam jejak, yaitu. Adalah, atas nama dr syarbaini M kes. Dengan nomor induk pegawai (NIP) 196906202000121001, pada jabatan. Dokter madya pada UPTD puskesmas langsa kota, dengan nilai angka. Sembilan puluh tujuh (97), dalam hal itu juga. Di tanda tangani oleh panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kota langsa tertanggal langsa 26 februari 2024. Atas nama, ketua diketahui orang (dto) junaidi, S. KM, M. Kes, pembina tingkat muda. Nip, 196506061986031004.
Sementara itu, terpantau oleh kalangan sejumlah kalangan wartawan media online di aceh ini. Dari data dokumen panitia seleksi terbuka pemko langsa, pengumuman hasil wawancara jpt. Dengan atas nama dr syarbaini M kes tersebut, dari jabatan. Dokter madya pada UPTD puskesmas langsa kota, dengan nilai W.1, 75.00, pada nilai W.2, 79.40. Yang menjadi tanda tanya secara publik, menjadi kecurangan serta juga dugaan berbau ajang korupsi dari data dokumen yang telah di perbuat oleh panitia seleksi terbuka di tubuh pemko langsa.
Menurut dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota Langsa, bung karo-karo. Menegaskan, “dengan adanya dugaan permainan ajang mark-up KKN oleh pihak panitia seleksi terbuka itu. Maka perlu di tegas, oleh pihak aparat penegak hukum (aph) diminta segera mengaudit pihak panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pemko langsa. Diduga adanya kecurangan dari segi nilai angka yang telah penetapan oleh panitia tersebut”, pungkasnya menjabarkan secara publik di media masa online di aceh ini. Dini hari kamis 29/02/2024, sekitar pukul.22.32.wib.
(Jihandak Belang/Team)