Di Widang, Sejumlah Muda-Mudi Langgar Prokes dikenakan Sanksi ‘Push Up’

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN | detikkasus.com – Selain himbauan dan teguran, Sebanyak 20 orang ini harus rela diberi sanksi tindakan beruap ‘push Up’ oleh petugas gabungan Penegak Protokol Kesehatan (Prokes. Pasalnya, sejumlah orang (muda – mudi) itu tidak memakai masker saat nongkrong/ngopi di sejumlah cafe/warkop wilayah Desa/Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Sabtu (30/1/2021) malam.

Baca Juga:  Sasar Penduduk Liar Kanit Sabhara Pimpin Ops Duktang Pengecekan di Rumah Kos

“Karena Tuban diberlakukan PPKM, petugas penegak covid-19 kecamatan Widang menghimbau kepada warga setempat tetap mematuhi Prokes putus mata rantai covid-19 ini, kita beri peringatan dan sanksi push up bagi yang melanggar saat nongkrong di warkop tidak memakai masker,” ujar Kapolsek seperti dituturkan Wakapolsek Iptu Ali Mas’ud usai giat.

Baca Juga:  Setiap Hari Senin Polsek Banjar Melaksanakan Jam Pimpinan Mempimpin

Hal ini implementasi dan tindak lanjut Perda Nomor 6 th. 2020 dan Perbup Kab. Tuban Nomor 65 th. 2020. Selain itu, Kabupaten Tuban diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Baca Juga:  Kapolres Pringsewu Cek Progres Pembangunan Kantor Mapolres Pringsewu

“PPKM berlaku mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021 sesuai Keputusan Gubernur Jatim tindaklanjuti Keputusan Mendagri,” terang Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko via ponsel, (30/1) malam.

Terlibat dalam giat patroli gabungan 4 anggota Polsek, 2 Pol PP dan 1 anggota Koramil Widang Tuban. Selama giat Sitkamtibmas berjalan tertib dan aman. (Imam)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB