Detikkasus.com l Bengkulu – Sekira tahun 2006 lahan yang masih berbentuk Hutan Belantara di wilayah desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal kabupaten Kaur,pernah diukur yang mana kabarnya hutan belantara dimaksud direncanakan sebagai tempat permukiman trans lokal pada waktu itu
Kepala Desa Sinar Banten bernama Sarna saat dikonfirmasi awak media ia membenarkan pernah ikut rombongan pada waktu pengukuran lahan dan lahan yang kami ukur waktu itu masih hutan belantara dan masih berdiri kayu kayu berukuran besar.Di sekeliling nya sudah dibukak dan dijadikan perkebunan masyarakat desa Ulak Pandan ujar Sarna Minggu 15/8/2021
Ujar Sarna lagi,hutan yang sudah kami ukur tempo itu persis dilokasi pabrik cpo,hanya disitulah yang masih berbentuk hutan asli.Ditanya siapa saja yang ikut rombongan dalam rangka pengukuran lahan…dijelaskan nya,saya bersama dengan pak Muhtadin dan pak Johan dan pak Mubin (mantan kades)
Setelah selesai pengukuran lahan apa yang bapak ketahui terkait dengan rencana tersebut,saya tidak paham lagi karna tidak ada lagi komunikasi dengan saya imbuh Sarna
Kepala Desa Ulak Pandan A.Razied ditemui awak media di kediaman nya di desa Ulak Pandan dan ditanya seputar hutan/lahan yang dibangun pabrik cpo,apakah status hutan itu hutan marga atau hutan masyarakat,saya kurang paham tentang hal itu namun yang saya ketahui disitu merupakan perkebunan masyarakat,termasuk saya punya kebun disana,persis dekat jembatan bukti tanam tumbuh nya ada
Mengenai apakah hutan itu hutan marga saya jujur mengatakan tidak paham karna saat itu aku tidak ikut campur dengan urusan pemerintahan desa kata A.Razied Minggu
(Tim***)