Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu,- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) di dalam Dua tahun ini (2017 – 2018) menganggarkan dana untuk renovasi bekas kantor Bupati Kaur di Bintuhan.
Semasa tahun 2017 Dinas PUPR menganggarkan dana rehab bekas kantor Bupati Kaur sebesar Rp 500 Juta Rupiah.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2018 melalui Dinas PUPR (Cipta Karya) menganggarkan kembali,untuk rehab bekas kantor Bupati Kaur,dalam jumlah pagu dana yang sama (500 Juta)
Kepala Dinas PUPR Hiftario Saputra MSi melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dino Sulono,ST kepada awak media membenarkan,rencana kegiatan untuk rehab bekas kantor Bupati Kaur belum dapat di laksanakan pada tahun 2017 – 2018.
Belum dapat di ketahui dengan pasti,apa yang menjadi halangan untuk melaksanakan merenovasi bekas kantor Bupati Kaur tersebut (Reza)