Di Anggarkan Setengah Miliar, Rehab Eks Kantor Bupati Kaur Belum Dapat Di Laksanakan

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu,- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) di dalam Dua tahun ini (2017 – 2018) menganggarkan dana untuk renovasi bekas kantor Bupati Kaur di Bintuhan.

Semasa tahun 2017 Dinas PUPR menganggarkan dana rehab bekas kantor Bupati Kaur sebesar Rp 500 Juta Rupiah.

Baca Juga:  Personil Polsek Singaraja Lakukan Pengaturan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Selanjutnya pada tahun anggaran 2018 melalui Dinas PUPR (Cipta Karya) menganggarkan kembali,untuk rehab bekas kantor Bupati Kaur,dalam jumlah pagu dana yang sama (500 Juta)

Baca Juga:  Terkait Desa Jawi Kinal, Simak Keterangan Kabag

Kepala Dinas PUPR Hiftario Saputra MSi melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dino Sulono,ST kepada awak media membenarkan,rencana kegiatan untuk rehab bekas kantor Bupati Kaur belum dapat di laksanakan pada tahun 2017 – 2018.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Poh Bergong Wujudkan Visi Dan Misi Polri

Belum dapat di ketahui dengan pasti,apa yang menjadi halangan untuk melaksanakan merenovasi bekas kantor Bupati Kaur tersebut (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *