TRENGGALEK I detikkasus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kembali gelar sidang paripurna, kali ini rapat paripurna membahas dua agenda sekaligus. Agenda yang pertama membahas persetujuan ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara agenda kedua tentang penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2021 ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono, mengatakan, rapat paripurna kali ini menerangkan rapat kali ini lebih fokus pada penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. Hal tersebut dikarenakan ada banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh eksekutif.
“Ya kali ini kita adakan dua agenda sekaligus. Terkait banyaknya pertanyaan dari fraksi, tadi sudah dijawab semua oleh Wakil Bupati Trenggalek,” jelas Agus Cahyono usai pimpin Rapat Paripurna, Selasa (21/9/2021).
Sesuai penjelasan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini, mayoritas fraksi yang ada di DPRD Trenggalek menanyakan metode pembayaran hutang PEN. Pasalnya diharapkan dengan anggaran yang kecil, anggaran bisa tepat sasaran.
“Kita berharap, dengan anggaran yang tidak begitu besar ini ada hal yang bisa kita kerjakan di akhir tahun 2021,” ujar pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Trenggalek ini.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menjelaskan bahwa pihaknya menjawab semua pertanyaan yang di layangkan fraksi pekan kemarin. Menurutnya sudah menjadi kewajiban untuk mensosialisasikan agar semua berjalan beriringan.
“Agar semua berjalan beriringan, sudah jadi kewajiban eksekutif untuk menjawab pertanyaan dari pandangan fraksi satu per satu,” ucap Wakil Bupati Trenggalek.
Menurutnya, upaya yang dilakukan eksekutif sudah mengedepankan asas kebermanfaatan. Pasalnya dibutuhkan inovasi untuk keluar dari belenggu pandemi dan mulai merancang pemulihan ekonomi secara bertahap mulai dari sekarang.
“Pemkab Trenggalek bakal meminjam 250 miliar untuk berbagai kegiatan pembangunan. Pinjaman tersebut merupakan program nasional untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” pungkas mas Syah sapaan akrabnya.(Adv/Adi).