Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 16 Februari 2018.
Seperti diberitakan oleh Media online sebelumnya, LSM Misi Persada Jember menggelar sosialisasi Perhutanan Sosial guna percepatan Perhutanan sosial di Kabupaten Jember.
Acara dihadiri Koesnadi Wirasapoetra Staf KLHK, I Made Mursedana mewakili kepala BPSKL Jawa-Bali nusra dan Iswandi dari Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial bidang Kemitraan, M. Ali baharudin pembina YPAAI mewakili fokal point Pokja PPS Jawa Timur. Acara berlangsung di Aula Gedung YABINA jalan Mastrip
kecamatan Sumbersari Jember, Rabu (14/02).
Kepada Wartawan Jejakkasus – Detikkasus.com Pembina YPPAI Kabupaten Tuban M.Ali Baharuddin mewakili vocalpoint POKJA PPS Jatim via ponsel menjelaskan, “bahwa sosialisasi terkait Perhutanan Sosial guna mendorong percepatan perhutanan sosial, “tuturnya.
Lebih lanjut, Pembina YPPAI Kabupaten Tuban M.Ali Baharuddin via ponsel menjelaskan, “bahwa Ketua penyelenggara dan ketua Misi Persada Jember Abdul Kadar dalam sambutannya menyampaikan,”kegiatan sosialisasi perhutanan sosial ini, merupakan upaya untuk mewujudkan kedaulatan hutan, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat kelompok Tani Hutan serta mendampingi permohonan perhutanan sosial.”terangnya.
Masih menurut Abdul Kadar,”Kepala Desa yang masyarakatnya
mengakses Hutan Sosial, hendaknya menegaskan masalah pembangunan kehutanan di Kabupaten Jember harus
dapat mewujudkan kesejateraan
rakyat. Khususnya warga miskin yang bertempat tinggal di pedesaan sekitar hutan atau yang berdomisili didalam hutan,” ungkapnya.
Disinggung juga, Pembina YPAAI kabupaten Tuban M. Ali Baharudin merupakan salah satu
lembaga yang berperan aktif di
program perhutanan sosial di Jawa
Timur menyatakan, bahwa tugas
mereka yang pertama, mewujudkan kedaulatan hutan dan masyarakat sejahtera. Bagi masyarakat miskin,pinggir hutan untuk memberikan hak kuasa atau tata kelola atas kawasan Hutan dengan mengantongi Surat
Keputusan (SK) dari kementerian.
Sehingga petani memiliki hak yang
legal karena mempunyai payung hukum, perlindungan hukum sehingga hak petani untuk mengelola hutan tidak menabrak hukum. Kemudian Tata Produksi memberikan tata kelola lahan,Tata Niaga/perdagangan tentang hasil dari produksi petani asosiasi kelompok Tani Hutan (KTH) menjadikan pelaku usaha
di Kabupaten Jember. Petani bisa
mendirikan suatu koperasi yang
bergerak di bidang pangan. Sehingga masyarakat petani bisa diuntungkan.
“Pemerintah akan memiliki kepedulian yang luar biasa. Selain program Perhutanan sosial juga akan ada Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) bagi lahan hutannya. Hingga memungkinkan untuk program pariwisata, maka akan bersinergi dengan Dinas Pariwisata.Sehingga akan mewujudkan
kedaulatan Hutan untuk
kesejahteraan masyarakat dan Hutan akan tetap lestari,” tegasnya. Ketua KLHK wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, I Made Mursedane menyambut baik ide dan gagasan Misi Persada Jember,. Karena memiliki program yang sejalan dengan program Pemerintah yang sedang digalakkan. “Saya akan dorong upaya ini karena
akan bermanfaat untuk masayarakat miskin di pinggiran hutan. Kita akan ‘support’ secara teknisnya termasuk semua persyaratan untuk permohonan
perhutanan sosial. Sudah ada 20 KTH di 11 Desa. Sudah lengkap dengan permohonannya, sementara 21 desa lainnya sedang berproses pengumpulan data peserta dan kelengkapan administrasi,” tuturnya.
“Sehingga akan tersosialisasi pada 32 Kepala Desa, 24 KTH, relawan
pendamping PS Desa se Kabupaten
Jember, yang akan bekerja untuk
percepatan perhutanan sosial. Saya berharap Misi Persada Jember untuk mendampingi masyarakat petani hutan yang terlibat dalam pengelolaan Hutan Negara yang tidak mengesampingkan kelestarian hutan,”pungkasnya.(Mam/sumber).