Detik Kasus | Terkait Penjualan BBBM Oleh Penyalur Pihak SPBU No. 34.433313 Minta Pengawasan Ke Pemkab Sukabumi.

Senin, 12 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Statsiun pengisian bahan bakar umum atau Spbu mungkin sudah tidak asing di khalayak sebagai penyedia layanan untuk konsumen bbm di wilayah kabupaten sukabumi

SPBU 34.433.13
Jl. Surya Kencana Kp. Ongkrak Cibadak
Sukabumi, ini melakukan penjualan ke peyalur yang di tidak boleh kan

tapi tidak hanya untuk pembeli konsomen langsung saja spbu juga melayani pembelian untuk penyalur yang menggunakan surat rekomendasi satuan kerja perangkat daerah(SKPD)

rekomendasi surat merujuk pada mekanisme dan aturan yang sesuai dengan perundangan negara republik indonesia dan peraturan daerah berdasar pada Uu no 22 thn 2001 tentang
Uu no 32 thn 2004 tentang pemerintah

Baca Juga:  Di Tapsir Dana BOS Triwulan Ketiga Di Di Bawah 17 Mancar

daerah dan perpres no 15 thn 2012 tentang harga eceran bahan bakar minyak tertentu yang isi nya di peruntukan guna konsumen petani kecil, usaha mikro kecik dan kepentingan sosial

Namun apakah itu semua sudah seperti mekanisme dan aturan menurut perundangan yang berlaku contohnya saja di salah satu Spbu di jln …
bebasnya pembelian dan sudah dipastikan tanpa pengawasan yang penjualanya bebas tanpa harus manut pada surat rekomendasi lalu dimana sebenarnya kinerja pengawas baik dari (SPBU) dan (SKPD)

Baca Juga:  Detik Kasus | Knalpot Brong, Menjadi Salah Satu Pemicu Pembacokan Warga Klakah Lumajang.

budi selaku kepala cabang spbu saat di konfirmasi terkait pengawasan pembelian oleh penyalur berdalih spbu hanya melayani pembelian terkait pengawasan itukan urusan pemda dan institusi penegak hukum dan saat di konfirmasi masalah cctv kepala cabang menjawab kami juga tidak bisa bekerja maksimal karena harus detail lagi melihat rekaman cctv dan melakukan investigasi intern terkait oknum curang dalam pembelian bbm di spbu
jelasnya.

Baca Juga:  Seputar Pendidikan | 5 PKBM di Sekadau Laksanakan Ujian Paket C.

segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah amanat undang-undang republik indonesia begitupun tentang Bahan bakar minyak

sampai saat ini masyarakat masih menunggu peran serta pemerintah daerah dan institusi penegak hukum bertindak tegas terkait bahan bakar minyak yang masih bebas dapat di selewengkan oknum-oknum nakal di wilayah kabupaten sukabumi. (bersambung). (TIM).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB