DETIK KASUS | Surat Telah Ditanda Tangani Bupati, Tapi Pelantikan Perangkat Desa Tetap Terlaksana Dengan Baik

Senin, 12 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikasus.com | Pelantikan Perangkat Desa di Kabupaten Demak tetap terlaksana. Padahal pada tanggal 9,Maret 2018 Bipati Demak HM. Natsir telah menandatangani Surat tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Demak tentang, Perintah Bupati Demak kepada Panitia pelaksana dan Kepala Desa untuk membatalkan pelantikan Pengisian Perangkat Desa yang melalui kerjasama dengan Universitas Indonesia. Tetapi nampaknya, surat tersebut tidak dihiraukan para Kepala Desa dan tetap melaksanakan Pelantikan dari tanggal 10,maret sampai 12,maret 2018 terus dilaksanakan.

Sesuai Informasi yang berkembang pada tanggal 10,Maret 2018 telah terlaksana pelantikan di beberapa Desa di Kecamatan Karangtengah, 12,Maret di beberapa Desa Kecamatan Wedung dan Kecamatan Bonang.

Baca Juga:  Dispenduk Capil Jember Serahkan 3144 Dokumen Kependudukan Gratis

Secara terpisah saat Kabiro Jejak Kasus /Detikkasus.com menanyakan tentang Surat Tindak lanjut Klarifikasi DPRD Kabupaten Demak mengatakan, hal tersebut sudah menjadi bahan mMnitoring Ombudsman. Katanya.
Surat yqng diterbitkan oleh Bupati Demak tentu melalui Kajian yang cukup.
Sehingga terbit Surat Larangan kepada Kades untuk membatalkan Hasil Seleksi. Tegasnya. Kami menduga, hasil Seleksi Perangkat Desa di beberapa Desa di Kabupaten Demak berpotensi terjadi Maladministrasi. Sambungnya.
Jika para Kades tetap melantik, dapat berpotensi melanggar Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, kami masih monitoring. Pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Kunjungi Pengepul Cengkeh di Desa Sepang, Sebagai Wujud Perhatian dan Sinergitas Kemitraan

Beda juga dengan tanggapan Direktur LBH Demak Raya Misbakhul Munir, menangapi tapi menurut kami itu juga agak telat Kenapa melakukan pengawasanya dan pembinaannya tdk dr awal wkt proses sblm MoU.kata Munir sapaan akrab Direktur LBH Demak Raya. Padahal menurut Perda Kewenangan untuk membatalkan atau melantik justru ada di tangan Kepala desa. Tutupnya. Begitu juga dengan Mudhor Korlap AKSI 503 mengatakan,, Kami sangat bersyukur kepada Allah Swt. Akhirnya Pak Bupati menepati Komitmen kepada kita semua. Inilah saat-saat yang ditunggu oleh kita semua. Terimakasih kepada Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus,terimakasih pada kawan-kawan peserta dan Media maupun yang lain-lain yang telah membantu perjuangan kita. Tutup Mudhor. (Jul)

Baca Juga:  Paralayang Trip Of Indonesia/Troi Diikuti Ratusan Atlit

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru