Polda Bengkulu Polres Kaur Polsek Kaur Selatan Kabupaten Kaur Bengkulu.
Detikkasus.com | Besok Rabu 7/2/2018 perwakilan masa yang berasal dari 15 Kecamatan di dalam wilayah Kabupaten Kaur akan mendatangi Kantor KPUD Kaur di Padang Kempas.
Kedatangan masa perwakilan 15 Kecamatan bertujuan,untuk klaripikasi berkaitan dengan wacana pemecahan Daerah Pemilihan,yang semula ada 3 Daerah Pemilihan untuk di tambah menjadi 5 Daerah Pemilihan.
Ketua rombongan,Lekat S Amrin mengatakan kedatangan perwakilan masa dari 15 Kecamatan yang berjumlah lebih kurang 100 orang,bertujuan untuk menanyakan uji publik penentuan Daerah Pemilihan (Dapil),ini bukan Demo dan bukan pula Orasi melainkan berdiskusi kepada Ketua dan anggota Komisioner KPUD Kaur papar Lekat.
Ketua KPUD Kaur,Sirajjudin MTPd membenarkan bahwa telah menerima surat dari masyarakat,yang akan datang ke kantor KPUD Kaur,menurut Sirajjudin MTPd dari 100 perwakilan masyarakat itu,yang bisa masuk di harapkan 15 orang saja,inti nya Satu Kecamatan Satu orang perwakilan papar Sirajjudin MTPd.
Kapolres Kaur AKBP Heru Kunfrasetyo SIk melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Surya mengatakan,Polisi dari Polres Kaur bersama Polsek Kaur Selatan siap datang ke kantor KPUD Kaur di Padang Kempas untuk mengamankan masyarakat di kantor KPUD Kaur,kita berharap kehadiran masa yang mewakili 15 Kecamatan bisa menyampaikan pendapat dengan baik dan tidak ada hal2 yang tidak di inginkan demikian papar Kapolsek Kaur Selatan AKP Surya.
(Resa)