Detik Kasus Kampar | Seorang Ibu Rumah Tangga Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri.

Kamis, 9 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANGKINANG, detikkasus.com – Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di sebuah rumah yang berlokasi di jalan Tambusai Desa Ridan Permai Kec.mamatan Bangkinang Kota Kampar, Kamis siang (9/11/2017).

Identitas korban adalah MR alias RN (Pr, 28) seorang ibu rumah tangga warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Korban pertama kali diketahui gantung diri oleh Jonatan (Lk, 4 th) anak kandung korban, beberapa saat kemudian Jonatan berteriak memanggil Darno (Lk, 26 th) pamannya yang juga adik kandung korban yang lagi berada dibelakang rumah.

Baca Juga:  Demo Solidaritas Mahasiswa Bulukumba Dari Beberapa Lembaga Kedaerahan KKMB Unismuh,KKMB UIT,IMOB DAN IPMAH Ujung Loe

Selanjutnya Jonatan mengatakan kepada pamannya itu bahwa dia melihat ibunya tergantung di dalam kamar, kemudian Darno mengecek kedalam kamar dan ternyata benar bahwa kakaknya MR gantung diri di dalam kamar dengan seutas tali yang menjerat lehernya.

Darno kemudian memberitahukan tetangganya untuk menolong korban, dan salahsatu warga juga menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda M. Lumba Harahap, tidak lama kemudian secara bersama mereka mengecek korban yang ternyata sudah tewas.

Baca Juga:  Antisipasi Adanya Geng Motor dan Peningkatan Aktivitas Pengguna Sepeda Motor, Anak Dibawah Umur Sat Lantas Gelar Patroli di Tiga Lokasi

Sekitar pukul 12.00 wib, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo bersama tim identifikasi Polres Kampar yang dipimpin Ipda Samsunar tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan pertama terhadap korban serta olah TKP.

Selanjutnya pada pukul 13.45 wib, dr. Evi bersama tim medis Puskesmas Bangkinang Kota mendatangi rumah korban dan melakukan visum.

Baca Juga:  Patut Dipertanyakan Penyaluran Dana PUAP Tani Makmur Sarat" KORUPSI"

Suami korban SB alias MR menolak dilakukan otopsi terhadap korban dan kemudian menandatangani Berita Acara penolakan yang diserahkan kepada petugas Kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, untuk latar belakang penyebab korban bunuh diri masih dalam penyelidikan, ungkapnya.(detikkasus.com Arifin Achmad).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB