Detik Kasus Jawa – Bali | Warga Dusun Melik Resah Adanya Penjualan Tuak.

Prpinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Jumat, 05/01/2018, Masyarakat Dusun Melik Desa Parijatah Wetan Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, resah dengan adanya penjualan minuman Tuak oleh warga setempat.

Dengan adanya desakan Masarakat Pemerintah Desa setempat
mengundang Abdullah( 48 ) penjual Tuak yang sifatnya memberi peringatan dan Arahan ,supaya tidak lagi berjualan Tuak, untuk menghondari terjadinya kenakalan dan keributan pemuda mabuk karena minum minuman yang berarkohol.

Baca Juga:  Terancam Lebaran di Dalam Sel, Kepala Dinas PU Dan 3 Pimpinan DPRD Kota Mojokerto di Tangkap KPK.

Menurut keterangan kepala dusun sejak dikomfirmasi oleh media ini mengatakan banyak warga yang mengeluh dan mendesak Kepala Dusun adanya penjualan tuwak yang ada dilingkungan dusun melik
Yang selama ini ada praktek pedagang minuman tuwak.

Warga meminta supaya kepala Dusun menutup, jika tidak dilakukan maka warga sendiri yang akan bergerak memberantas beredaran minuman tuwak tersebut.

Baca Juga:  Polres Buleleng Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Bali 2018 Tingkat Kabupaten

Menurut keterangan Babinkhamtibmas Bribka Moch Alim mengantisifasi supaya masyarakat tidak ada kenakalan pemuda dan berkelaihan yang di Dusun akan ada patroli wilayah.
Dan mengundang yang bersangkutan Abdullah untuk datang di kantor Desa Kamis 4 januari 2018 pukul 08 00. Tidak lama kemudian 3 pilar Desa Parijatah Kepala .Desa Suhariyono SH Babinkhamtbmas Bribka Moch Alim .Babinsa Sertu Endi Siswoyo memberi keputusan memberi surat pernyataan saat itu juga kamis 4 januari 2018 menyatakan saya akan berhenti berjualan miras yang lainya seperti (Tuak) di lingkungan Desa Parijatah Wetan kepada Abdullah berjalan dengan lancar. (Wiar).

Baca Juga:  Sebagai Upaya Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya Dengan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *