Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus com – Senin, 04/12/2017, Terkait pernyataan Ketua PGRI Banyuwangi Teguh Sumarno yang menyebutkan jika wartawan dan LSM adalah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta pengusik bagi jajarannya, maka Majelis Pers Nasional (MPN) mengambil sikap tegas dengan akan segera melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwenang.
Hal itu karena MPN melalui divisi hukumnya banyak mendapat pengaduan kekecewaan terkait pernyataan Teguh itu dari wartawan berbagai media yang menjadi anggotanya.
Seperti yang disampaikan oleh Bambang Hermanu selaku ketua Divisi Hukum MPN korwil Banyuwangi saat ditemui disalahsatu rumah makan dibilangan desa Sraten Senin (4/12).
Menurut Bambang, sebenarnya beberapa pengurus MPN korwil Banyuwangi sudah sempat bertemu dengan Teguh dan mencoba mengklarifikasi, namun ternyata jawaban dari Teguh masih belum bisa memuaskan para anggota MPN.
“Kita sudah coba klarifikasi ke ketua PGRI, beliau mengakui semua ucapannya dan sempat minta maaf, tapi saat diminta untuk meminta maaf secara terbuka beliau keberatan dan itu yang membuat kami tetap akan melaporkannya mas”,tutur Bambang.
Setali tiga uang dengan Bambang, ketua umum MPN korwil Banyuwangi yang bernama Rudi Hartono juga menyebutkan alasan menuntut permintaan maaf secara terbuka kepada ketua PGRI karena saat menyebutkan wartawan dan LSM adalah pengusik juga didepan khalayak ramai yakni ribuan guru saat dihelatnya acara Hari Guru dan Ultah PGRI.
“Sebagai seorang pemimpin Teguh jika mengakui salah juga harus mau meminta maaf secara terbuka bukan hanya dengan bertemu sekedar untuk klarifikasi seperti tadi itu”,ujar Rudi Hartono dengan tegasnya yang diamini sebagian pengurus MPN lainnya.
“Apalagi permasalahan ini sudah mendapat apresiasi dan suport dari pengurus MPN pusat, kita tetap harus ambil sikap tegas, jangan sampai kita dipandang remeh oleh siapapun”,tambahnya.(Tim)