Detik Kasus Jateng | Pelaku Pencurian Laptop Dirumah Kosong di Tangkap Reskrim Polsek Randublatung Polres Blora.

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Blora, Kepolisian sektor Randublatung, Resor Blora, pada Rabu (03/01/2018) sekira pukul 17.00 WIB kemarin sore, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian, dengan TKP disebuah rumah di Kel. Randublatung RT. 06/RW. 01, Kec. Randublatung, Kab. Blora.

Pelaku yang bernama Dedi Yuli Martin (34) ditangkap petugas di rumahnya, di Jl. Nggososro RT.05/RW.02 Kel. Randublatung Kec. Randublatung Kab. Blora. Karena telah dilaporkan oleh saksi korban, Poedji (47), atas dugaan tindak pidana pencurian barang milik korban, berupa 3 unit laptop merek Accer, Lenovo dan Thosibha.

Kapolsek Randublatung, Polres Blora, AKP Selamet Riyanto, menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi korban, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku telah terjadi pada hari Minggu (24/12/2017) sekira pukul 13.00 WIB lalu. Saat itu saksi korban bersama keluarga meninggalkan rumah pergi ke Kab. Rembang untuk menjenguk orang tuanya. Setelah kembali kerumah dirinya kaget kondisi kamar sudah acak-acakan dan kehilangan barang miliknya berupa 3 (tiga) unit laptop merek Accer, Lenovo dan Tosibha, yang sebelumnya ditaruh di dalam almari kamar rumahnya. Akibat peristiwa tersebut, korban menderita kerugian Rp 10 juta.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bhayangkara Ke -71 Polres Gresik Adakan Tasyakuran dibeberapa Tempat di Kabupaten Gresik | Reporter - Imam.S

Pada awalnya, korban belum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Randublatung, sehubungan masih berusaha mencari informasi sendiri sambil menanyakan ke tetangga dan saudara di sekitar rumah yang ditinggali. Selanjutnya, pada, Senin (25/12/2017) sore baru melaporkannya ke Polsek untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Intensifkan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

“Dari hasil laporan korban dan keterangan saksi-saksi kita langsung melakukan penyelidikan.” terang Kapolsek.
Mendapat setelah mengantongi identitas pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Randublatung segera bertindak cepat, dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban.

“Atas adanya indformasi dari masyarakat, selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.” lanjut Kapolsek AKP Selamet Riyanto.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng untung mencongkel jendela, satu unit Honda Scopy sebagai sarana dan dari keterangan pelaku 3 laptop hasil curiannya telah di jual di sebuah toko yang berada di Kaliwangan, Blora.

Baca Juga:  Patroli Malam Dialogis Dengan Satpam Hotel Antisipasi Kejahatan Serta Premanisme

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Randublatung, guna proses hukum lebih lanjut.” imbuh Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara tujuh tahun. (JUL).

Publikasi | Pimpinan Redaksi: Supriyanto Als Priya (ilyas). Email Pengaduan: harianjejakkasushebat@yahoo.com – Wa. 082243319999. Mojokerto – Jawa Timur.

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB