Detik Kasus Jateng | Dalam Sehari, Polsek Mejobo Bekuk DUA Pelaku Gendam.

 

Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Kudus, detikkadus.com – Setelah ditangkapnya pelaku gendam berkedok Ustadz pada hari senin ( 4/12/17), Unit Reskrim Polsek Mejobo terus memburu satu tersangka lagi yang berperan sebagi sopir.

Akhirnya pada hari yang sama Senin (4/12) sekitar pukul 22.00 Wib, diterminal bus Kab. Pati pelaku lain yang berperan sebagai sopir KBM minibus warna putih berinisial SI berhasil ditangkap dan diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan tersangka Berinisial Z alias JN di lokasi penangkapan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | PERWAKILAN MASA BERHARAP OPSI SATU DI SETUJUI KPUD.

Kapolsek Jekulo AKP Mardi Susanto menjelaskan, pelaku hipnotis berhasil kami tangkap setelah mendalami keterangan dari rekan tersangka yang sebelumnya sudah kami amankan.

Baca Juga:  Usai Upacara HUT TNI Ke 73 Bupati Jember Buka Pameran Alutsista Sebagai Bagian Dari Jember Army Festival

Ditambahkan, dari hasil penangkapan kedua pelaku hipnotis ini Polsek Mejobo mengamankan berupa 1(satu) Unit KBM, 1 ( satu ) buah peci dan surban, 1(satu) stel pakaian muslim serta Uang tunai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari hasi penjualan perhiasan yang mereka ambil.ujarnya. (Humas Polres Kudus/Dk)

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Rokan Hulu 4 hari terakhir sibuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Pagu Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *