DETIK KASUS | DANDIM DEMAK BERSAMA FORKOPIMDA HADIRI PEMUSNAHAN MIRAS DI MAPOLRES DEMAK

 

Detikkasus.com | Mabes TNI -Kodam IV /Diponegoro -Kodim 0716/Demak, Betempat di Mapolres Demak telah berlangsung pemusnahan sebanyak 6.237 botol minuman hasil sitaan satfung dan polsek jajaran Polres Demak. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Demak Kompol Ibnu Santoso, SIK didampingi Bupati Kabupaten Demak H.M. Natsir S. Ag,MM,M,Pd, Dandim 0716/Demak yang diwakili Kapten Kav. Karmadi, Ka Pengadilan Negeri Demak, Ketua MUI Demak yang diwakili KH. Abdullah Syfak, Ka dishub kab Demak Tri Wahyu Hapsari, Kasatpol PP Kab Demak Bambang Saptoro. Rabu (6/6).

Baca Juga:  Jelang Natal Dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Bojonegoro

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Wakapolres Demak, Bupati kabupaten Demak, Dandim 0716/Demak yang diwakili Kapten Kav. Karmadi, Kasatpol PP, dan Dari MUI Kabupaten Demak dengan cara melempar miras ke alat berat yang telah disediakan kemudian dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat. Wakapolres Demak Kompol Ibnu mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang kita laksanakan di bulan Ramadhan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif menjelang hari raya idul fitri di wilayah Kota Demak’Pungkasnya.

Baca Juga:  Tidak Sesuai Dengan Spek Bangunan Spal, Bendahara Desa Olak Kemang di Panggil Kacab Jari Muara Tembesi.

Bupati Kabupaten Demak H.M Natsir dalam sambutannya menyampaikan agar jangan sampai Kota Demak yang aman damai dan tenteram ini dijadikan tempat sembunyi bagi orang yang tidak bertanggung jawab, sebagai tempat bisnis illegal. Mari kita bersama-sama mencegah dan memberantas kegiatan yang bertentangan dengan hukum ini supaya kota Demak bersih dari kemaksiatan. (Tim9)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ambengan melaksanakan wastor giat penyuluhan dari LBH Apik Bali

Sumber:Pendim 0716/Demak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *