Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto, detikkasus.com – Jumat 13 Oktober 2018 pukul 15.00 Wib, NGO HDIS menemukan dugaan Penyimpangan Anggaran Uang Negara.
Jalan Dusun Kaliputih Dan Sumbersroyo Desa Kebon Agung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto baru saja di Di Aspal, Sudah Hancur.
Tidak terpasang Pagu atau Papan Proyek, tidak di ketahui anggaranya bersumber dari mana, yang mengerjakan CV atau PT apa? sehingga Volume besar anggaran biaya Proyek tidak di ketahuinya, hal ini juga dianggap menggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Publik.
TW salah satu warga saat di Konfirmasi, Pengaspalan ini baru dua minggu mas, namun sudah hancur, lihat ini: Materialnya bukan Gragal – uruknya seperti Limbah, Pabrik.
Tambahnya TW: Proyek ini masih 2 minggu sudah protol, pengerjaannya bulan kemaren tahun 2017, Ketebalan aspalnya cuma 1 Cm, terangnya kepada Detik Kasus.
Dari Pihak Desa dan Dinas belum bisa di temui, Lantaran Proyek Pengaspalan ini tidak ada Pagu, tidak jelas berapa anggarannya. bersambung. (PRIYA).