Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mengantisiapsi adanya pelanggaran dan mendetekasi barang – barang berbahaya yang di bawa pengendara bermotor di malam hari, serta menciptakan situasi yang aman, Polsek Singaraja perketat pelaksanaan razia atau pemeriksaan diajalan.
Bertempat di Depan Mako Polsek Singaraja, jalan Surapati, dipimpin Pawas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Akp Tasudin bersama 12 personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja pada hari Sabtu (21/10/2017) pukul 19.30 Wita s.d 20.15 Wita, melaksanakan razia atau pemerikasaan kendaranan roda dua maupun roda empat dan tidak lupa juga memeriksa barang – barang yang ada pada kendaraan tersebut.
Kegiatan pemeriksaan tersebut menyasar target antara lain orang yang dicuragai (Teroris) dan barang – barang berbahaya seperti sajam, senpi handak, miras dan juga narkoba. Pada kegiatan tersebut telah memeriksa lebih kurang 52 (lima puluh dua) kendaraan baik roda dua, roda empat, truck dan juga kendaraan boks.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut ditemukan 1 pelanggaran. 1 tanpa sepion ganda yang ditindak dengan teguran simpatik, dan tidak ditemukannya pelanggaran yang dijadikan target operasi maupun pelanggaran yang dapat menyembabkan terjadinya oelanggaran. Keseluruhan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Pelaksanaan kegiatan razia ranmor ini bertujuan disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan juga mengarah pada pelanggaran maupun barang-barang yang dianggap berbahaya. Kegiatan tersebut juga untuk membuat jera bagi para pelanggar dan sekaligus untuk membiasakan masyarakat untuk tertib berlalulintas”, ucap Kapolsek (Tam)