Desinfeksi Modern, Lapas Lamongan Gunakan Sinar UV-C

Lamongan l Detikkasus.com – Hampir 2 (dua) tahun kita mengalami masa dimana dalam beraktivitas sehari-hari selalu mengalami kekhawatiran akibat Pandemi Covid-19.

Terlebih ketika informasi terkait jumlah kasus meningkat setiap harinya menjadi momok tersendiri bagi sebagian besar orang.

Extra menjaga kebersihan dan kesehatan adalah salah satu cara agar terhindar dari virus tersebut. Selain menerapkan protokol kesehatan, melakukan desinfektan secara berkala juga wajib dilakukan.

Kali ini Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim menghadirkan perangkat modern menggunakan Sinar Ultraviolet, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:  Lapas Lamongan Serahkan Remisi kepada 354 Warga Binaan

Desinfektan manual secara berkala sudah dilaksanakan di Lapas Lamongan dalam upaya menekan berkembangnya Virus Covid-19.

“Cairan desinfektan yang biasa kita gunakan juga bisa membunuh virus, tetapi karena dalam bentuk cairan, akibatnya merusak perabotan dan berbahaya jika terkena kulit karena menyebabkan iritasi dan faktor pemicu kanker jika terlalu sering menghirupnya,” jelas Heri Prawitno Marpaung, Dokter Ahli Pertama Lapas Lamongan.

Baca Juga:  Dikontrak Lengkap, Kekurang Barang Sudah Kita Surati

Namun dengan adanya Sinar Ultraviolet ini dianggap mampu dan lebih efektif dalam menonaktifkan virus Covid-19.

“UV yang digunakan di Lapas Lamongan adalah UV-C. Fungsinya lebih membunuh mikroorganisme, termasuk Covid-19. Jangka waktunya juga lebih lama 30-60 menit, beda dengan manual yang hanya 5-10 menit saja. Namun minusnya adalah pada biaya listrik yang akan langsung naik” imbuh lelaki asal Medan tersebut.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Lamongan Siap Jadi Peternak

Bahaya bila terkena paparan langsung, sehingga pelaksanaannya harus dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang di ruangan yang sedang dilaksanakan desinfeksi.

Harapannya dari berbagai usaha yang telah dilakukan Lapas Lamongan untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka peningkatan kasus Covid-19 ini, dapat membuahkan hasil sehingga benar terlaksana New Normal dan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan seperti sedia kala. (Redaksi)

Sumber: HUMAS LAPAS LAMONGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *