Desa Taba Tebelet Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan DD

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui program dana desa yang diharapkan bisa meningkatkan pembangunan baik fisik maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dan dalam penggunaan dana desa diharuskan bagi pemerintah desa supaya transparan dan terbuka kepada masyarakat desa.

Sehingga masyarakat tahu program apa saja dan berapa besarnya anggaran pada setiap program yang akan dilaksanakan di desa tersebut. Bahkan sebelumnya dilansir dari situs resmi Kemendesa.go.id Kementeri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) dengan tegas menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh Pemerintah desa untuk memasang baliho realisasi anggaran penggunaan dana desa (APBDes).

Baca Juga:  Pemdes Pelangkian Adakan Pra Pelaksanaan Titik Nol dan Sosialisasi Padat Tunai PKDT TA 2022 

Hal itu sebagai bentuk transparasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar serapan anggaran yang di kelola oleh pemerintah desa diketahui oleh masyarakat. Namun walaupun sudah diatur dan dihimbau dengan tegas oleh Kemendes PDTT wajib untuk memasang baliho APBDes tersebut. bagi setiap desa.

Baca Juga:  DPC Lippan Jaya Angkat Bicara, Utamakan Beban APBD

Tapi masih saja terdapat temuan dilapangan pemerintah desa yang tidak mengindahkan himbauan kemendes PDTT tersebut dan masih berani tidak memasang baliho APBDes, seperti dari pantauan tim media dilapangan di desa taba tebelet, kecamatan kepahiyang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diduga tidak terbuka informasi publik dalam pelaksanaan progam dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) pasalnya di desa ini tidak ditemukannya papan informasi baliho APBDes.

Baca Juga:  Polsek Syamtalira Bayu Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Guantibmas

Saat tim Mengkonfirmasi ulang lewat whatsab mempertanyakan permasalahan tersebut pak kades belum kunjung ada jawaban sehingga berita di naikkan.

Selanjutnya tim akan Mengkonfirmasi ke pihak dinas bersangkutan, di di duga tak mengindahkan aturan. (Sufri)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB