Desa Taba Tebelet Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan DD

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui program dana desa yang diharapkan bisa meningkatkan pembangunan baik fisik maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dan dalam penggunaan dana desa diharuskan bagi pemerintah desa supaya transparan dan terbuka kepada masyarakat desa.

Sehingga masyarakat tahu program apa saja dan berapa besarnya anggaran pada setiap program yang akan dilaksanakan di desa tersebut. Bahkan sebelumnya dilansir dari situs resmi Kemendesa.go.id Kementeri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) dengan tegas menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh Pemerintah desa untuk memasang baliho realisasi anggaran penggunaan dana desa (APBDes).

Baca Juga:  Lapas Lamongan Peduli UMKM

Hal itu sebagai bentuk transparasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar serapan anggaran yang di kelola oleh pemerintah desa diketahui oleh masyarakat. Namun walaupun sudah diatur dan dihimbau dengan tegas oleh Kemendes PDTT wajib untuk memasang baliho APBDes tersebut. bagi setiap desa.

Baca Juga:  Dinas Perpustakaan Keliling Menyisir Sekolah

Tapi masih saja terdapat temuan dilapangan pemerintah desa yang tidak mengindahkan himbauan kemendes PDTT tersebut dan masih berani tidak memasang baliho APBDes, seperti dari pantauan tim media dilapangan di desa taba tebelet, kecamatan kepahiyang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diduga tidak terbuka informasi publik dalam pelaksanaan progam dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) pasalnya di desa ini tidak ditemukannya papan informasi baliho APBDes.

Baca Juga:  Dishub Bojonegoro Gratiskan Parkir Kendaraan Pengantar CJH

Saat tim Mengkonfirmasi ulang lewat whatsab mempertanyakan permasalahan tersebut pak kades belum kunjung ada jawaban sehingga berita di naikkan.

Selanjutnya tim akan Mengkonfirmasi ke pihak dinas bersangkutan, di di duga tak mengindahkan aturan. (Sufri)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB