Desa Persiapan Menyampaikan Nama Pjs, Ini Harapan BKD PSDM

Kabupaten Kaur l Jejakkasustv.com – Usulan Desa Induk untuk pemekaran desa yang disampaikan ke Pemkab Kaur di tindak lanjuti di Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Pusat melalui Dirjen otonomi baru

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Suhadi.ST menyampaikan ya usulan pemekaran desa untuk menjadi desa definitif sudah di tindak lanjuti dan terimakasih sukur sembilan desa yang di usulkan untuk pemekaran saat ini sudah bisa menyampaikan nama pjs kepala desa

Baca Juga:  Jogoboyo Berencana Laporkan Kadesnya

Untuk pjs kepala desa kita serahkan dengan presidium pemekaran desa meskipun demikian untuk pjs kades harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,supaya nanti nya tidak menjadi gunjingan yang berahir pada permasalanan kata Suhadi

Baca Juga:  Polres Serang Kota Temukan Pasangan Bukan Suami Istri Dan Miras.

Kepala Dinas BKD PSDM Sefrihadi melalui kepala bidang mutasi,Cahyo me ngatakan,hari ini ada usulan nama sembilan pjs kepala desa persiapan,setelah kita cek masih terdapat kekurangan kelengkapan administrasi persaratan

Di jelaskan Cahyo,untuk menjadi pjs harus ada rekomendasi dari masyarakat atau presidium,usalan dari kecamatan,usulan dari dinas PMD dan untuk di pahami pjs kepala desa harus dari ASN sesuai ketentuan peraturan dari pemerintah pusat,hari ini kita cek persaratan pjs kepala desa baru rekom usulan dari kecamatan,karna belum lengkap belum ada dari presidium dan dinas PMD kita kembalikan dan di minta di lengkapi kata Cahyo

Baca Juga:  Sandi Uno Paparkan Kiat Tingkatkan Kelas UMKM Kalbar

Rsp/AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *