Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam Rangka menekan pelanggaran dan laka lantas serta mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Sawan yang di Pimpin Kanit Binmas Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendraaan bermotor.
Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 pukul 08.30 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Senjata Tajam, bahan Peledak, Narkoba dan Barang barang berbahaya serta orang yang dicurigai (Terorisme).
Adapun saat pelaksanaan pemeriksaan dan menindak 3 (tiga) pelanggaran dengan tilang yaitu 2 pengendara sepeda motor tanpa menggunkan helm dan 1 pelanggaran pengendara tanpa dapat menunjukkan STNK dan tidak ditemukan hal hal lain.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia rutin dilaksanakan Personil Polsek Sawan untuk mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselematan kita bersama”, ucap Kapolsek. (TAM)