Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menciptakan disiplin berlalu lintasnya pengendara kendaraan dan membatasi ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor serta tindak kriminalitas lainnya dan juga sekaligus menciptakan situasi wilayah hukumnya selalu aman, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin perwira pengawas Iptu Ketut Suwitra melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat dan barang bawaan, bertempat dijalan Surapati depan mako Polsek Singaraja, Rabu (25/10/2017), dari pukul 21.30 s.d 22.15 wita.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor kali ini sasarannya adalah barang-barang berbahaya, handak, sajam, senpi, narkoba, serta orang yang dicurigai (teroris) dan juga pelanggaran yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun hasil selama pelaksanaan kegiatan tersebut, dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 46 (empat puluh enam) kendaraan, dan tidak ditemukan pelanggaran, namun memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak memakai sepion ganda pada kengaraannya. Dan tidak ditemukannya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan riksa ranmor yang rutin kami lakukan, disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan juga mengarah pada orang dan barang-barang yang dianggap berbahaya. Kegiatan tersebut juga untuk mengajak masyarakat selalu berdisiplin saat berlalu lintas”, ucap Kapolsek (Tam)