Milik Masyarakat Kecil Di Alue Canang, Polisi Lakukan Pembuangan Minyak Mentah, Ke Alur Aliran Sungai Kecil, Cemari Lingkungan Pertanian Rakyat.
Birem Bayeun |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, adanya tercipta kepolisian republik indonesia (polri) di negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita ini. Dengan adanya kembali, atas tindakan terlalu arogan.
Dengan secara segerombolan polisi mendatangi ke desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur wilayah hukum (wil-kum) polres langsa, melakukan tindakan penghentian usaha minyak mentah. Demi mengais rezeki, untuk menghidupi keluarga dan anak-anak mereka itu sendiri.
Dikarenakan, kurangnya lapangan pekerjaan di kabupaten aceh timur. Selama pejabat lama serta pejabat baru bupati aceh timur, yang sungguh sangat tega tanpa adanya pelayanan perlindungan juga mengayomi terhadap masyarakat pengusaha milik masyarakat kecil di alue canang. Dengan tindakan polisi lakukan pembuangan minyak mentah, ke alur aliran sungai kecil juga Cemari lingkungan hidup ke lokasi areal pertanian rakyat.
Sesuai adanya kemarin, selasa 10/11/2024 sekitar pukul.12.46.wib. Dengan langsiran, hasil video yang sempat terekam oleh salah satu masyarakat daerah desa gampong alue canang tersebut, bahwa pihak polisi telah membuang minyak mentah yang berasal kumpulan di dalam drom-drom milik masyarakat yang sedang mengais rezeki. Bahkan juga, masyarakat gampong alue canang itu. Mengomentari kepada wartawan media online di aceh ini, “Itu minyak mentah udah di buang ke alur itu bisa jadi pencemaran lingkungan bg”. Imbuhnya, mencetuskan pada saat itu kejadian sekitar pukul.12.47.wib.
Untuk selanjutnya, muncullah pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik di media masa online ini. Berjudul, polisi polres langsa. Lakukan tindakan penghentian masyarakat pengusaha di alue canang, melakukan pembuangan minyak mentah alue saluran air “parit” disinyalir adanya pencemaran lingkungan. Terbitan pada tanggal, selasa 10 september 2024 kemarin lalu.
Menurut pihak pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh, bung karo-karo. Menyikapi dalam hal kejadian itu kemarin, juga angkat bicara. “Dengan harapan saya kembali, dengan adanya tindakan arogan terhadap pihak polisi yang datang dengan segerombolan ke desa alue canang itu. Mereka pihak polisi tidak ada memikirkan, tentang kehidupan masyarakat petani yang lainnya. Itu sama juga, sudah melakukan tindakan terhadap masyarakat pengusaha kecil. Malah, pihak polisi juga telah merusak dari pada penghasilan masyarakat petani di gampong itu. Dengan tegas pula, saya meminta ketegasan bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo. Untuk melakukan tindakan tegas, terhadap bapak kapolres langsa beserta jajarannya.
Berikut pula dengan bapak kapolda aceh, untuk di ambil tindakan tegas dengan adanya TR yang telah diterbitkan oleh kapolda aceh. Yang telah meresahkan mata pencarian masyarakat pengusaha kecil, di mana yang sebentar lagi pemilu kada serentak akan tiba. Jadi jangan sakiti hati rakyat, jadi lah polisi selalu melakukan pengayoman pelayanan pelindung masyarakat, yang telah di cipta polri dl NKRI kita ini. Jangan lag polri, sebagai penindas mata pencarian masyarakat”. Tegasnya, menyuarakan secara publik di media online ini. Rabu 11/09/2024, sekitar pukul.11.00.wib.
(Jihandak Belang/Team)