Polres Malang Kota Bekuk Pembobol Toko Emas Barokah | Reporter – Z, Arifin

Sabtu, 1 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim – Polreta Malang, detikkasus.com – Polres Malang Kota tangkap pelaku pembobolan Toko Emas Barokah di Pasar Terpadu, Dinoyo. Aksi pembonolan ini terjadi pada 15 Juni lalu. Ada tujuh pelaku yang berhasil diidentifikasi oleh kepolisian. Namun baru tiga pelaku yang diamankan.

Mereka adalah Makruf Ali, Wahyudi dan Suwarno. Polisi sempat dibuat bingung saat melihat tayangan ulang kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko. Dalam tayangan ulang gambar terlihat acak.

Baca Juga:  KEDEKATAN POLSEK SIMOKERTO DENGAN ANAK - ANAK SEKOLAH NAMPAK DALAM GIAT APEL PAGi.

Pelaku rupanya mampu menguasai teknologi informasi dengan baik. Jaringan pembobol toko emas nasional ini bisa meretas CCTV dari jarak jauh. Mereka mampu menghilangkan tayangan saat beraksi membobol toko emas Barokah di Pasar Terpadu Dinoyo, Kota Malang.

“Awalnya kita bingung karena gambar begitu acak dari kasir yang awalnya berbaju merah menjadi baju putih. Ternyata gambar diretas oleh pelaku. Yang meretas belum tertangkap masuk dari 4 orang DPO,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, Jumat (30/6)

Baca Juga:  Rapat Dinas.Forkopimka Krian Dan Kades/Kakel se Kecamatan Krian Sidoarjo.

Tersangka mengaku, yang sudah tertangkap, salah satu rekannya mampu meretas melalui website. Jaringan ini telah beraksi sebanyak 4 kali dalam satu tahun terakhir.

Mulai dari Jambi, Riau, Gresik dan Malang. Dari 4 lokasi jaringan ini menggasak belasan kilogram emas dengan total kerugian korban sebesar Rp 11 miliar. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan lainnya.

“Sepertinya mereka jaringan pencuri profesional dari cara mereka melakukan kejahatan bisa dilihat. Barang curian yang mereka ambil dilebur kemudian dijual dan dibelikan lagi perhiasan emas,” ujar Hoiruddin.

Baca Juga:  Lancarkan Arus Lalulintas Di pagi Hari

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 0,5 kilogram emas, uang tunai sebesar Rp22 juta dan kompresor untuk peleburan emas. Ketiga tersangka pembobolan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Arif)

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin)

Berita Terkait

Dipastikan, Paslon FAOITA No. Urut 4 Mendapat Suara Terbanyak Di Desa Hiliganowo Kec. Teluk dalam
Anggota Bapemperda DPRD Pulang Pisau, Usulkan Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu
Puluhan Pelaku Judi Online Di Amankan Satreskrim Polres Bojonegoro
Paslon FAOITA No. Urut 4 Kukuhkan Kordes dan Kartini FAOITA Hiliganowo Kec. Teluk dalam
Akibat Kelebihan Muatan, Jembatan di Desa Badirih Ambruk Saat di Lintasi Truk Pengangkut Batu Split
PENJABAT BUPATI TANGGAMUS MELANTIK JABATAN TINGGI PRATAMA.
Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, Secara Resmi Membuka Lomba Syair Maulid Habsyi dan Qasidah.
Polsek Bojonegoro Kota Dukung Ketahanan Pangan dengan Bagikan Telur Ayam kepada Warga

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 05:57 WIB

Dipastikan, Paslon FAOITA No. Urut 4 Mendapat Suara Terbanyak Di Desa Hiliganowo Kec. Teluk dalam

Senin, 11 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota Bapemperda DPRD Pulang Pisau, Usulkan Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu

Senin, 11 November 2024 - 15:50 WIB

Puluhan Pelaku Judi Online Di Amankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Senin, 11 November 2024 - 10:30 WIB

Paslon FAOITA No. Urut 4 Kukuhkan Kordes dan Kartini FAOITA Hiliganowo Kec. Teluk dalam

Senin, 11 November 2024 - 10:19 WIB

PENJABAT BUPATI TANGGAMUS MELANTIK JABATAN TINGGI PRATAMA.

Berita Terbaru

Uncategorized

Puluhan Pelaku Judi Online Di Amankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Senin, 11 Nov 2024 - 15:50 WIB