Polda Jatim – Polreta Malang, detikkasus.com – Polres Malang Kota tangkap pelaku pembobolan Toko Emas Barokah di Pasar Terpadu, Dinoyo. Aksi pembonolan ini terjadi pada 15 Juni lalu. Ada tujuh pelaku yang berhasil diidentifikasi oleh kepolisian. Namun baru tiga pelaku yang diamankan.
Mereka adalah Makruf Ali, Wahyudi dan Suwarno. Polisi sempat dibuat bingung saat melihat tayangan ulang kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko. Dalam tayangan ulang gambar terlihat acak.
Pelaku rupanya mampu menguasai teknologi informasi dengan baik. Jaringan pembobol toko emas nasional ini bisa meretas CCTV dari jarak jauh. Mereka mampu menghilangkan tayangan saat beraksi membobol toko emas Barokah di Pasar Terpadu Dinoyo, Kota Malang.
“Awalnya kita bingung karena gambar begitu acak dari kasir yang awalnya berbaju merah menjadi baju putih. Ternyata gambar diretas oleh pelaku. Yang meretas belum tertangkap masuk dari 4 orang DPO,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, Jumat (30/6)
Tersangka mengaku, yang sudah tertangkap, salah satu rekannya mampu meretas melalui website. Jaringan ini telah beraksi sebanyak 4 kali dalam satu tahun terakhir.
Mulai dari Jambi, Riau, Gresik dan Malang. Dari 4 lokasi jaringan ini menggasak belasan kilogram emas dengan total kerugian korban sebesar Rp 11 miliar. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan lainnya.
“Sepertinya mereka jaringan pencuri profesional dari cara mereka melakukan kejahatan bisa dilihat. Barang curian yang mereka ambil dilebur kemudian dijual dan dibelikan lagi perhiasan emas,” ujar Hoiruddin.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 0,5 kilogram emas, uang tunai sebesar Rp22 juta dan kompresor untuk peleburan emas. Ketiga tersangka pembobolan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Arif)
Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin)