Detikkasus.com16/01/2020 Kota Gunungsitoli.
Delianus Harefa, Warga Ombolata Desa Sisarahili Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara yang menjadi korban penganiayaan 7 orang pelaku, resmi membuat laporan di Polres Nias dengan Nomor LP/18/1/2020/NS, (17/01/20).
Keterangan Korban kepada wartawan detikkasus.com, “kejadian bermula saat dia bersama istrinya boncengan naik sepeda motornya pulang dari acara Pesta Pernikahan di Desa Fulolo kabupaten Nias Utara, tepatnya di Pinggir Jalan Umum, pada Hari Kamis Tanggal 16 Januari 2020 Sekira Pukul 18.00 Wib, mendadak beberapa orang naik sepeda motor menghampiri dan mengeroyoknya,” ucapnya.
Para pelaku, menurut Delianus, datang mengendarai tiga Sepeda Motor, menggunakan kaki dan tangan secara berkali- kali mmeninju dan menendangnya, hingga dia terjatuh ketanah.Pukulan para pelaku mengenai bagian wajah, lengan, dada depan/ belakang serta kepalanya dan diduga dilakukan alias Ama FM (40), Ama IH (40) dan beberapa orang lainnya, beberapa orang saksi melihat saat itu karena tepat di pinggir jalan umum, salah seorang saksi melerai namun para pelaku tak mengindahkan.
Akibat kekerasan/penganiayaan tersebut korban Delianus Harefa, mengalami kerugian berupa Materil Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) sesuai keterangannya, korban mengalami kehilangan uang didalam tasnya, karena diduga pelaku ada yang menarik tasnya hingga putus, papar Delianus dan istrinya( Tim)