Detikkasus.com | Sidoarjo – Pada tanggal 9 s/d 10 Agustus 2019 Pukul 16.00 s/d 10.00 wib kapten inf Kabul Tarmanto Danramil Koramil 0816/13 Wonoayu memberi pengetahuan cegah dini dan penanggulangan Bencana alam yang di ikuti oleh linmas .karangtaruna .BPD.perangkat desa dan perwakilan Masyarakat yang di selenggarakan oleh desa Mulyodadi untuk Pemberdayaan perangkat desa dan Masyarakat dalam Pengamanan dan cegah dini desa Mulyodadi kecamatan Wonoayu kabupaten Sidoarjo bertempat di Vela Cahaya Terawas Kab. Mojokerto.
Pemberdayaan perangkat desa dan Masyarakat dalam Pengamanan di Jawa Timur ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat dalam cegah tangkal terhadap gangguan keamanan lingkungan dan menyiapkan Aparatur perangkat Desa/Kelurahan dalam pengembangan Pengamanan yang berbasis masyarakat.
Harapan dari Danramil Wonoayu perangkat desa dapat menjadi pelopor dan pengerak Pengamanan di tengah-tengah masyarakat dan terwujud kerjasama yang sinergi antara Pemerintah Dearah dengan Instansi terkait TNI, Polri, dan Tokoh Masyarakat , RT/RW untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di Jawa Timur.
Kegiatan Pemberdayaan desa dan Masyarakat dalam Pengamanan diikuti oleh 70 (Tujuh puluh ) peserta yang terdiri satuan linmas perangkat desa dan perwakilan Masyarakat Materi yang di sampaikan oleh danramil dalam kegiatan ini disampaikan dalam bentuk ceramah / tanya jawab
Adapun hasil Pemberdayaan Satuan Linmas perangkat desa dan Masyarakat antara lain :
Meningkatnya Koordinasi, Informasi, Sinkronisasi dan Sinergitas dalam penyelenggaraan pengamanan di Jawa Timur antara perangkat, Desa/Kelurahan, Tokoh Masyarakat RT/RW, dengan berbagai elemen masyarakat lainnya; Peserta dapat mengidentifikasi dan mengantisipasi mencegah tangkal secara dini timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban umum dengan mengetahui latar belakang penyebab timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Peserta dapat merespon dengan arif dan bijaksana setiap perkembangan situasi yang menjurus pada terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Arfn)