BengkuluKaur, detikkasus.com – Pada tanggal 12 Juli 2017 di muatkan di media cetak “RKa” bahwa dana desa Muara Dua Kecamatan Nasal berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kaur,terdapat kerugian keuangan Negara dalam jumlah sangat besar.
Hasil auditor Inspektorat tersebut ternyata belum final,banyak kegiatan penggunaan dana desa Muaradua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur yang belum di masukan.
Asumsi awal nya kerugian Negara dari kegiatan dana desa tahun 2016 lalu,mencapai angka di atas 200 Juta Rupiah.
Kepala Desa Muaradua Kecamatan Nasal,Suari mbenarkan awal nya hasil auditor Inspektorat Daerah Kaur,kerugian Negara di atas 200 Juta Rupiah,itu karna,banyak aitem yang belum di hitung kata Suari.
Ternyata setelah di audit ulang,kerugian Negara tinggal 25 Juta Rupiah,dan itu sudah di kembalikan ke Kas Desa,dan di tambahkan ke anggaran tahun 2017 ini,di gunakan untuk pembangunan pisik.
Berdasarkan paparan Kepala Desa Muaradua “Suari” aitem yang belum di hitung yaitu biaya ongkos atau biaya mobilisasi matrial,pasir batu dan semen.
Pekerjaan pisik dana desa 2017 sudah 100 persen selesai,tinggal membuatkan LPj dengan Berita acara pemeriksaan untuk tutup buku 2017 demikian Suari.(reza)