Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2016 – 2021, Pemerintah Ponorogo Gelar Musrenbangkab 2018

JAWA TIMUR – PONOROGO | detikkasus.com – Pemerintah Daerah Ponorogo dalam rangka Penyusunan Perubahan RPJMD tahun 2016 – 2021, secara resmi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ponorogo tahun 2018 bertempat di Aula gedung Bappeda Litbang Ponorogo, Rabu (21/11).

Musrenbangkab tahun 2018 kali ini dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah, menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. Perubahan RPJMD ini dilakukan untuk mengakomodasi adanya sejumlah perubahan yang terjadi secara nasional.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bondalem Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pemeriksaan Mata Dari Bakti Netra Permana

Tampak hadir dalam acara Musrenbang Kabupaten tahun 2018 tersebut, Bupati beserta Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Anggota Forkompimda Ponorogo, serta jajaran Forkompimcam Ponorogo.

Dalam sambutannya Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Mukhlisoni mengatakan, “Program kerja yang telah digagas pada awal kepemimpinannya tidak ada yang dirubah. Hanya saja terkait perubahan secara nasional target-target pencapaiannya harus ditingkatkan, seperti angka pertumbuhan ekonomi yang semula target di awal 5,2%, ditingkatkan menjadi 5,8%,” ungkap Ipong.

Baca Juga:  Dandim 0824 Hadiri Hari Kesiapsiagaan Bencana Alama, Himbau Masyarakat Jember Untuk Selalu Waspada Bencana

Selain itu ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufthi, S. Ag juga menyampaikan dalam sambutannya, ”Saya sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan ponorogo dibawah kepemimpinan Bupati Ipong selama ini, jika dulu dalam Musrenbang yang pertama DPRD banyak memberikan kritikan terhadap program program kerja Bupati Ipong, tetapi kini seiring berjalannya waktu bisa sinkron semakin baik dan saling memberikan support terhadap perbaikan ponorogo tercinta ini,” ungkap Ali Mufthi.

Ketua DPRD juga menambahkan arahan terkait meningkatkan produktivitas kinerja pegawai pemerintahan yang hadir dalam acara tersebut, “Untuk meningkatkan kinerja kita harus memperhatikan 2 hal yang harus kita tingkatkan kualitasnya yang pertama adalah Morality dan juga Etos Kerja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tingatinga Berikan Penyuluhan Nikah Muda Kepada Warganya

“Morality sebagai panduan dalam berbuat baik terhadap kerja kita dan harus ditambahkan etos kerja yang baik kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas. Sehingga semua program kerja yang telah direncanakan kedepan bisa bisa terlaksana dengan hasil maksimal,” Tandasnya.

Reporter : Deny Eko
Editor : Anang Sastro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *