Tulungagung l Detikkasus.com -Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023 telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD. Persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Tulungagung di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (19/11/2022).
Marsono Ketua DPRD Tulungagung mengatakan, hasil dari rapat paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Reno Mardi Putra dalam pandangan akhir fraksinya menyampaikan, setelah memperhatikan masukan atau usulan serta melalui pengkajian yang mendalam, fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Walaupun meski menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Gerindra tetap memberikan catatan, masukan dan harapan diantaranya adalah Fraksi Gerindra berharap, dengan disahkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2023 mampu menjadikan pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal yang lebih baik, untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta mampu untuk menentukan prioritas belanja daerah.
Berhubungan dengan perencanaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2023, Fraksi Gerindra mengingatkan agar direncanakan lebih awal dan segera disosialisasikan semaksimal mungkin termasuk e-katalog lokal guna mempercepat belanja barang dan jasa.
Di Lokasi yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan terhadap ranperda APBD 2023.
Dengan adanya keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam ranperda APBD 2023, untuk itu Maryoto meminta agar semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi itu.
Kemudian atas nama Pemkab Tulungagung, Maryoto juga mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda APBD 2023 dengan penuh arif dan bijaksana.
Dia berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung
Perlu diketahui, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut, pendapatan sebesar Rp. 2.575.438.726.127 dan belanja sebesar Rp. 2.735.438.726.127. Surplus atau Defisit sebesar Rp. 160 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 180 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 160 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp.0. (Raya)