Di Wilayah Hukum Polres Langsa, Terkait Adanya Kutipan Liar, Ilegal Drilling Dan Penggunaan ADD Fiktif.
Desa Gampong Alue Canang Kecamatan Birem Bayuen, Terkesan Tidak Tersentuh Oleh Pihak Hukum, Disinyalir Pula Kebal Hukum.
Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, baru saja menjabat menjadi kepada negara republik indonesia. Yang saat ini juga, dalam menjalani seratus (100) hari kinerja presiden republik indonesia bapak Prabowo Subianto.
Untuk penindakan secara hukum kepolisian republik indonesia (polri), khusunya di aceh. Yaitu, di daerah wilayah hukum kepolisian resort (polres) kota langsa. Terkait adanya kutipan liar alias pungutan liar (pungli) ilegal drilling, tidak memiliki dasar izin yang syah. Dan juga penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang dugaan fiktif, selama menjabatnya salah seorang sebutan panggilan atau sapaan “RJL”. Tepat lokasinya, di desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur.
Yang pada setiap tahunnya, menerima anggaran dana desa. Telah di salurkan, melalui dari dana APBN pusat di jakarta. Di tambah lagi, adanya kutipan liar alias pungli armada mobil angkutan barang berbagai semacam sejenisnya. Dengan sejumlah kutipan liar itu, dalam per/drumnya sekitar Rp.30.000-nya. Anehnya lagi, ada pun program dalam 100 hari kinerja presiden republik indonesia (RI) Prabowo Subianto tersebut. Terkesan tidak tersentuh oleh pihak hukum, juga pula disinyalir kebal hukum.
Pada sebelumnya juga, sempat pernah di lakukan telah terjadi secara pemberitaan di media online ini. Berjudul, Ternyata. Dengan Secara Terselubung, Pihak Perangkat Desa Alue Canang Lakukan Kutipan Liar Senilai Rp.30.000. Terhadap Kendaraan Pengangkutan Minyak Ilegal Drilling Keluar Dari Sumur, Diduga Ingin Senyap kan Anggaran Dana Desa.
Dalam Setiap Tahunnya, Yang Disalurkan Dari Asal Pihak APBN Jakarta Pusat. Disinyalir Adanya Berbau Ajang Korupsi, terbitan pada tanggal 1 desember 2024 yang lalu. Dalam pantauan wartawan media online ini juga, apa yang telah di programkan oleh presiden republik indonesia bapak Prabowo Subianto itu. Dugaan terkesan tong kosong nyaring bunyinya saja, khususnya di daerah aceh kota langsa.
Menurut bung karo-karo, sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah provinsi aceh ini. Menyikapi kinerja pihak polri daerah kota langsa di aceh, dan juga mengomentari dengan tegas. “Sungguh sangat di sayangkan, dengan adanya program oleh presiden republik indonesia Prabowo Subianto. Ternyata diduga hanya tong kosong belaka saja, buktinya saja. Kutipan liar atau pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh beberapa perangkat desa di gampong alue canang kecamatan birem bayuen tersebut. Terkesan adanya terjadi pembiaran saja, oleh pihak dari polri daerah kota langsa. Tanpa adanya melakukan tindakan tegas, terhadap pihak beberapa perangkat desa itu. Salah satunya, tengku imum desa bersama geuchik sebutan panggilan sapaan “RJL” itu.
Bukan hanya itu saja, dari pihak polri resort polres langsa itu. Banyaknya sat-sat tertentu, malah terjadi di diamkan saja. Yang terkesan pula, terjadi perlindungan oleh pihak APH tersebut. Kalau sudah seperti ini, apa yang telah terjadi. Apakah hanya tinggal diam saja, oleh bapak presiden republik indonesia Prabowo Subianto itu”. Pungkasnya, dengan tegas membeberkan kepada wartawan media online ini, kamis 05/12/2024 sekitar pukul.10.34.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Aceh)