Detikkasus.com | Polda Jatim – Poldes Bojonegoro – Sie Propam Polres Bojonegoro pada hari Rabu (15/08/2018) pagi tadi secara mendadak adakan pemeriksaan kelengkapan serta urine anggota dan ASN Polri. Kelengkapan anggota yang diperiksa meliputi seluruh surat kelengkapan berkendara, surat kelengkapan pribadi serta sikap tampang anggota sebagaimana anggota Polri ASN Polri, sedangkan untuk pemeriksaan urine bertujuan untuk mencegah anggota dan ASN Polri ikut dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bojonegoro kepada Awak media mengatakan bahwa tujuan dilakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap anggota Polres Bojonegoro, agar para anggota taat terhadap aturan yang mengikat sebagai anggota Polri. Selain itu juga, dengan dilaksanakan secara mendadak juga anggota tidak ada yang dapat mencari alasan sekaligus menghindar dari pemeriksaan.
“Dengan diadakannya pemeriksaan ini secara mendadak dan berkala, diharapkan anggota tetap taat terhadap aturan yang mengikat sebagai anggota Polri”, ucap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan kelengkapan anggota, didapati 1 orang ASN Polri memiliki SIM yang habis masa berlakunya, 1 orang anggota Polri tidak memiliki SIM, 2 orang anggota Polri memiliki STNK sepeda motor yang habis masa berlakunya dan 1 orang anggota Polri memiliki jenggotnya panjang hal tersebut tidak tidak sesuai dengan sikap tampang sebagai anggota Polri. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine tidak didapati anggota yang terindikasi penyalahgunaan dan mengkonsumsi narkotika.
“Karena hanya melanggar administrasi, kami hanya memberikan tindakan dengan tindakan disiplin dan wajib mengurus surat kelengkapan berkendara”, jelas Kapolres.(Her)