Coffe Morning Babak Ke II, Kajari Anggap Kasus Budi Bukan Pembunuhan Dengan Perencanaan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Coffe Morning babak ke II

Kegiatan yang di gelar kamis 15/2 di pelataran belakang Kejari jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang itu menghadirkan LSM dan Wartawan di wilayah Kabupaten Sampang

Baca Juga:  Liga Santri Piala Kasad Tingkat Kodim Bojonegoro Siap Digelar

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Dr Setyo Utomo menyinggung kasus meninggalnya Ahmad Budi Cahyanto Guru GTT SMAN I Torjun yang meninggal usai di pukul oleh siswanya

Dr Setyo Utomo mengaku perlu meluruskan proses peristiwa yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kasus meninggalnya Ahmad Budi Cahyanto
“Sekedar pencerahan awal supaya tidak ada kesalah pahaman, sebab ada surat yang masuk dan menginginkan agar pelaku di kenai pasal 340 tentang pembunuhan dengan perencanaan,” ujar Dr Setyo Utomo

Baca Juga:  Kodim 0824 Jember Selenggarakan Donor Darah HUT Korem 083/Bdj

Dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kedua kasus tersebut melalui pertimbangan yuridis pelaku di jerat primer pasal 338 tentang pembunuhan dan subsider pasal 351 ayat 3

Baca Juga:  Pos Marinir Tuban Dan Puskesmas Bancar Beraksi Gelar Serbuan Lanjutan Vaksinasi Ke-2

Diungkapkan juga bahwa proses hukum terhadap pelaku menggunakan dua Undang Undang yakni UU sistem peradilan anak dan UU perlindungan anak

Dimana tuntutan yang di kenakan terhadap pelaku separuh dari tuntutan terhadap orang dewasa. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *