Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Kapolres Bojonegoro Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Polres Bojonegoro akan menindak tegas siapapun yang melakukan perang sarung selama bulan Ramadan. Aksi ini biasanya dilakukan oleh para remaja dan anak-anak saat mengisi waktu menjelang sahur atau sesudah shalat tarawih.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan pihak Kepolisian tidak akan mentolerir pelaku aksi perang sarung dan akan memproses secara hukum bila terbukti menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP).

“Fenomena perang sarung, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga:  Sat-Gas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 16/TK Terima Kunjungan Tim CSR PT. Sinar Mas

Lebih lanjut, AKBP Mario menyebut bahwa para pelaku biasanya sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.

“Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti mencederai atau mengakibatkan korban jiwa hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan kepada anggota dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Baca Juga:  Sat-Lantas : Hadir Beri Kenyamanan Dan Kelancaran Kepada Masyarakat Pengguna Jalan.

Misalnya dengan mengoptimalkan antisipasi dengan patroli bersinggungan pada jam rawan gangguan Kamtibmas, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat menjelang buka puasa, setelah shalat tarawih dan menjelang sahur, guna antisipasi perang sarung ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.

“Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi apapun baik konvoi, perang sarung, balap liar atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Mario.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah

Terakhir, Kapolres Bojonegoro mengimbau agar para orang tua dan keluarga lebih peduli dan memperhatikan kegiatan atau pergaulan anak-anaknya di luar rumah, berikan batas waktu untuk kembali ke rumah pada jam malam hari. Untuk menghindari kegiatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
(Andri)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB