Detikkasus.com | Sidoarjo
Satuan Tugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan BKO Kodim 0816 Sidoarjo dari Yonbekpal 2 Marinir bersama aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Sidoarjo, Jawa Timur. Sabtu (03/10/2020).
Guna menekan laju penyebaran dan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo bersama aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kejaksaan dan Kodim 0816 Sidoarjo dibantu Satgas Marinir melaksanakan operasi Yustisi di jalan-jalan dan pusat keramaian Kota Sidoarjo.
Sasaran operasi Yustisi adalah menjaring masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya ditempat umum dengan memberikan sanksi hukuman bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial dan administrasi. Sanksi sosial dengan memberikan tindakan bersih-bersih lingkungan, mengucapkan sholawat bagi yang bergama islam, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu – lagu Nasional. Sedangkan sanksi administrasi bagi pelanggar di sidang ditempat oleh hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan membayar denda.
Wadanki Satgas Marinir BKO Kodim 0816 Sidoarjo Lettu Marinir Yonnie dari Satuan Yonbekpal 2 Mar selalu menekankan kepada anggotanya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mempelajari situasi dan kondisi karakter serta budaya masyarakat, membangun solidaritas dan kerjasama yang baik sesama aparatur pemerintah.
“Selalu santun dan humanis, jauhi kesan arogan namun tetap tegas dalam melakukan penindakan serta tidak melupakan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri sekaligus menjadi suri tauladan dan cermin kedisplinan bagi masyarakat khususnya di daerah penugasan,” tegasnya.