Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk mencegah peredaran miras serta dapat menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat dan dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas agar tidak menjual miras bagi pemilik warung untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dimana apabila miras di konsumasi secara berlebih dapat memicu terjadinya keributan atau perkelahian demi menciptakan situasi Desa Bukti tetap Kondusif.
Kegiatan sambang Desa ini dilaksanakan, pada hari Kamis tanggal 23 Nopember 2017 pada pukul 08.30 wita bertempat di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke pemilik warung A.n Kadek Laba, dalam kunjungan ini Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik warung agar tidak menjual miras ( minuman keras ) demi terciptanya situasi aman dan kondusif, kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan kunjungan ke pemilik warung dan menyampaikan himbauan serta pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum supaya situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan kunjungan Bhabinkamtibmas tersebut selain menjalin hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat selalu sadar hukum dan bersatu untuk menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 09.15 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Kunjungan ke warga Masyarakat Bhbainkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Tam)