Cegah Peredaran Barang Berbahaya dan Tindak Kriminal, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com -Dalam rangka Ops Zebra Agung 2017 dan mengajak warga Untuk tertib berlalulintas serta mencegah peredaran barang berbahaya,  pada hari Rabu Tgl 15 Nopember 2017 jam 20.30 s/d  21.00 wita 12  Personil Polsek Seririt  jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ida Km Darmika

Baca Juga:  Paguyuban Kelompok Pemuda Desa Sumberjo, Sangat Peduli Kepada Warga Yang Berstatus Janda

melaksanakan giat Razia ranmor depan Mako Polsek Seririt.

Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan,  giat  juga menyasar pada orang dan barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara  memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Rilis Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian atau Penggelapan Uang Perusahaan | Reporter - Z, Arifin

Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 46 Unit ranmor dan tidak menemukan adanya pelanggaran, Sedangkan TO orang dan barang berbahaya nihil.

Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya, yang nantinya diharapan timbul  kesadaran untuk mentaati  segala bentuk peraturan termasuk peraturan berlalu lintas di jalan raya  ,ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Mengapa Kita Miskin Bu..???!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *