Cegah Peredaran Barang Barang Ilegal, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menghindari beredarnya Barang Ilegal serta mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Kamis tgl 28 September 2017 jam 20.30 s/d 21.00 wita, 12 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ida Km Darmika melaksanakan Ops Riksa Ranmor mengambil lokasi depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor, Polsek Busungbiu Cegah Peredaran Barang-barang Terlarang

Adapun sasaran dari Ops Ranmor tersebut disamping kelengkapan dari Surat surat Ranmor, juga tehadap peredaran barang barang ilegal berupa Senpi, Handak, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainya.
Dalam kegiatan Ops tersebut dapat memeriksa 46 unit Ranmor dan tidak menemukan adanya panggaran, sedang TO dan barang terlarang nihil.

Baca Juga:  2 Pelaku Pencuri Motor di Tembak Mati

Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelakan, “Untuk mewujudkan situasi Wilayah Seririt tetap kondusip bebas laka dan langgar disamping peredaran barang berbahaya dan menindak para pelanggar, Personil kami juga menghimbau bagi para pelanggar untuk tertib berlalu lintas dijalan raya sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Heboh Penculikan Anak di SD Pembengis Tidak Benar, Ini Faktanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *