Cegah Barang Berbahaya Masuk di Wilayah Kubutambahan, Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas maka pada hari ini minggu tanggal 24 September 2017 pukul 09.30 wita, dengan kuat 10 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penutupan AKS TNI AD TA. 2022

Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 20 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Mobil Pribadi, Mobil Pic up 1 Unit, 2 Unit Mobil Box, 2 Unit Mobil Truk,
dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan Pelanggaran, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 10.00 wita berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Rapat Konsolidasi "MPN PUSAT" di Gedung BLK Dinsosketran Pasuruan, Dan Pengukuhan 4 Korwil Wilayah Jatim.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat mencegah Barang berbahaya maauk ke Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  NGO HDIS MINTA DINAS LINGKUNGAN HIDUP SERGAI SERIUS TANGANI LIMBAH PT. INDAH PONTJAN Detik Kasus Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *