Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Upaya Antisipasi dan Pencegahan terhadap terjadinya Curat, Curas maupun Curanmor, (3C)dan nencegah peredaran gelap narkoba serta barang-barang terlarang terus dilakukan oleh Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng.
Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Gst Made Putrawan yang bertugas sebagaiPerwira pengawas (Pawas) Polsek usai memimpin pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan bermotor pada malam hari ini. Senin(20/11/2017) pkl. 21.00 wita.
Ipda I Gst Made Putrawan bersama personil gabungan piket fungsi opsnal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya disimpang Boketan wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu.
“Razia ranmor ini sebagai salah satu upaya Polsek Busungbiu untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu”,ujar Ipda I Gst Made Putrawan
Hal Senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. Pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon. “Dengan mengintensipkan pelaksanaan kegiatan Razia kita berupaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman yang menjadi dambaan masyarakat”, ujar Kapolsek.(Ryu)