Camat Dolok Sanggul Pardomuan Simanullang Lantik 2 Pj Kades Pengganti Antar Waktu.

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia-Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan -, Demi lancarnya pelaksanaan pemerintahan di desa, Camat Dolok Sanggul Pardomuan Manullang melantik dua orang pejabat kepala desa sebagai pengganti antar waktu di Aula Kantor Camat Dolok Sanggul, Rabu (13/2-2019).

Adapun pelantikan kedua Pejabat Kades Pengganti Antar Waktu dilaksanakan adalah karena pejabat lama, yakni Desa Matiti II, Sarles Manullang meninggal dunia dan pejabat lama Kepala Desa Pasaribu, Carles Pasaribu mengundurkan diri.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pegayaman Tatap Muka dengan PMMD Guna Menjalin Sinergitas dan Kemitraan Memelihara Kamtibmas di Desa

Kedua Pj Kades PAW dimaksud, yaitu Kades Matiti II, Hotma Tulus Simanullang dan Kades Pasaribu, Rapma Mangisal Pasaribu. Dalam pelantikan tersebut turut hadir Danramil dan Kapolsek Dolok Sanggul serta unsur masyarakat lainnya.

Pardomuan Manullang, dalam sambutannya meminta Pj Kades terlantik untuk mendukung visi-misi Pemkab Humbahas demi kemajuan dan kesejahtraan masyarakat serta menumbuhkan pertanian di desa masing masing.

Pejabat Kades juga diharapakan, dapat memberikan pelayanan yang seadil-adilnya kepada masyarakat tanpa memandang kedekatan atau keluarga, serta membangun kerjasama antara perangkat desa untuk melaksanakan pembangunan desa sekaligus menjaga stabilitas keamanan desa.

Baca Juga:  HUT Korpri Ke 47 ASN Kodim 0824 Berikan Bantuan Kepada Yatim Piatu

Menjadi Kepala Desa bukan hal yang mudah, karena kepala desa sangat menentukan dalam hal kemajuan desa. Tetapi tugas kepala desa bisa dilaksanakan dengan baik apabila saling bahu membahu, saling tolong menolong antara perangkat desa bersama masyarakatnya,” Papar Pardomuan.

Baca Juga:  Sabhara Polsek Singaraja Jaga Kantor PT. SSI Singaraja Tetap Aman

Camat juga mengingatkan terkait pelaksanaan dana desa, bahwa Dana Desa itu bukan dana pribadi tapi uang negara yang dikelola untuk membangun desa. Dana Desa itu tidak bisa digunakan semena mena karena penggunaan dana desa sudah ada aturan juknisnya.

“Karena itu dana desa harus dipergunakan dengan baik untuk pembangunan desa demi terciptanya kesejahteraan masyarakat desa khususnya ,” ujarnya Camat. (Evendy.M)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB