Detikkasus.com | Indonesia-Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan -, Demi lancarnya pelaksanaan pemerintahan di desa, Camat Dolok Sanggul Pardomuan Manullang melantik dua orang pejabat kepala desa sebagai pengganti antar waktu di Aula Kantor Camat Dolok Sanggul, Rabu (13/2-2019).
Adapun pelantikan kedua Pejabat Kades Pengganti Antar Waktu dilaksanakan adalah karena pejabat lama, yakni Desa Matiti II, Sarles Manullang meninggal dunia dan pejabat lama Kepala Desa Pasaribu, Carles Pasaribu mengundurkan diri.
Kedua Pj Kades PAW dimaksud, yaitu Kades Matiti II, Hotma Tulus Simanullang dan Kades Pasaribu, Rapma Mangisal Pasaribu. Dalam pelantikan tersebut turut hadir Danramil dan Kapolsek Dolok Sanggul serta unsur masyarakat lainnya.
Pardomuan Manullang, dalam sambutannya meminta Pj Kades terlantik untuk mendukung visi-misi Pemkab Humbahas demi kemajuan dan kesejahtraan masyarakat serta menumbuhkan pertanian di desa masing masing.
Pejabat Kades juga diharapakan, dapat memberikan pelayanan yang seadil-adilnya kepada masyarakat tanpa memandang kedekatan atau keluarga, serta membangun kerjasama antara perangkat desa untuk melaksanakan pembangunan desa sekaligus menjaga stabilitas keamanan desa.
Menjadi Kepala Desa bukan hal yang mudah, karena kepala desa sangat menentukan dalam hal kemajuan desa. Tetapi tugas kepala desa bisa dilaksanakan dengan baik apabila saling bahu membahu, saling tolong menolong antara perangkat desa bersama masyarakatnya,” Papar Pardomuan.
Camat juga mengingatkan terkait pelaksanaan dana desa, bahwa Dana Desa itu bukan dana pribadi tapi uang negara yang dikelola untuk membangun desa. Dana Desa itu tidak bisa digunakan semena mena karena penggunaan dana desa sudah ada aturan juknisnya.
“Karena itu dana desa harus dipergunakan dengan baik untuk pembangunan desa demi terciptanya kesejahteraan masyarakat desa khususnya ,” ujarnya Camat. (Evendy.M)