Cabuli Bocah 6 Tahun, Seorang Pemuda Warga Desa Muara Jalai Dipolisikan

Senin, 1 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Seorang pemuda warga Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan inisial S yang baru berusia 6 tahun, kemarin sore Minggu (31/12/2017).

Pelaku pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MA alias AB (LK 22) warga Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara Kab. Kampar.

MA alias AB dilaporkan oleh AZ selaku ayah korban karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap S bocah perempuan yang baru berusia 6 tahun.

Baca Juga:  Babinsa 0816/13 Wonoayu Pengamanan Orkes Dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Ke 74

Peristiwa ini berawal pada Minggu sore (31/12/2017) sekira pukul 15.00 wib, waktu itu korban (S) pergi mengembala kambing bersama abangnya, lalu mereka beristirahat disebuah bedeng aquari di Dusun Padang Tarap Desa Muara Jalai.

Tidak berapa lama korban pergi memancing tidak jauh dari bedeng tersebut dan tiba-tiba datang MA alias AB dan langsung memegang tangan kanan abang korban, akan tetapi abang korban ini langsung lari meninggalkan pelaku.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Guna Cegah Masuknya Barang Berbahaya di Pintu Masuk Pelabuhan Celukanbawang

Kemudian pelaku mendekati korban (S) dan membuka resleting celananya lalu memasukkan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan korban, korban yang ketakutan kemudian menangis, lalu datang abangnya dan terlihat olehnya pelaku tengah memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pemuteran Amankan Kegiatan Pemeriksaan Mata Oleh Yayasan Poleng

Tidak lama berselang lewat kedua orang tua korban dan pelaku langsung lari yang langsung dikejar oleh ayah korban, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru