Bupati tegaskan Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Untuk seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa serta lebih memahami tugas dan kewajiban.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, pada saat pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Jumat (05/07/24).

“Saya berpesan dan menginginkan keseriusan dari seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa serta lebih memahami tugas dan kewajiban,” tegas Bupati.

Baca Juga:  DPD PAN Bojonegoro Bersama Pengurus DPC dan Ranting Gelar Safari Ramadan

Bupati, menghimbau anggota BPD untuk harus lebih memahami tugas dan fungsinya. “Untuk saudara anggota BPD harus lebih memahami tugas dan fungsinya yaitu menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat dan membahas menyepakati rancangan peraturan desa serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, sehingga terjalin komunikasi, koordinasi dan keharmonisan yang baik dengan pemerintah desa,” ujar Sadat.

Baca Juga:  Bertahun-tahun Dua Pasangan Suami Istri tempati Rumah tak Layak Huni

Bupati juga mengingatkan kepada istri Kepala Desa atau yang ditunjuk menjadi Ketua TP-PKK untuk selalu mendampingi dan mendukung suami/Kepala Desa dalam setiap melaksanakan tugasnya.

“Saya berharap Ketua TP-PKK ikut berperan dalam pelaksanaan program PKK sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan dan peningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Tak Sesuai Spek, Pembangunan Jalan Desa Betara Makmur Dipersoal

Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-Alun Kualatungkal ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal/mewakili, Ketua Pengadilan Agama/mewakili, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian di Lingkup Setda Tanjabbar, Para Camat se Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *