Bupati Sambas Salurkan Hak Pilihnya di TPS 003 Dusun Tanjung Mentawak

SAMBAS I Detikkasus.com -, Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Rabu (14/02/2024).

Bupati H. Satono, S. Sos. I. MH beserta keluarganya terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Dusun Tanjung Mentawak Desa Tanjung Mekar Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Ia bersama masyarakat lainnya mengantri untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta Anggota Legislatif yang nantinya akan duduk di DPRD Kabupaten, Provinsi, Pusat dan DPD RI.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Acara Ramah Tamah Dalam Rangka Rapat Gelar Pengawasan Daerah

Tepat pukul 08.30 Wib Bupati Satono bersama istri Yunisa Satono dan putranya tiba di TPS 003 Tanjung Mekar.

Sembari berjalan memasuki TPS, Bupati Satono tak lupa menyapa warga. Setelah menyerahkan undangan untuk mendaftar kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ia juga menunggu giliran seperti warga lain untuk mencoblos.

Baca Juga:  Dua Orang Karyawan Alfamart di Kubu Raya Diciduk Polisi Gegara Gelapkan 46 Botol Sampo

Bupati Satono menandatangani daftar hadir yang untuk mendapatkan surat suara selanjutnya masuk ke bilik suara untuk mencoblos.

Tak butuh waktu lama, Bupati Satono bersama istri dan anaknya memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara.

Tidak lupa Bupati mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya.

Usai mencoblos Bupati Satono berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk bisa mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Media Online Di Dua Edisi, Pengadaan Seragam Sat-Linmas Kota Langsa

“Saya berharap masyarakat yang masih di rumah untuk bersama menyalurkan hak suara dan orang tua juga mengajak anak-anak yang sudah memiliki hak suara agar bisa menyalurkan hak suaranya,”ucapnya.

Ia berharap pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Sambas berjalan aman dan lancar.

“satu suara dapat memberikan arah perubahan untuk 5 tahun kedepan”, tandasnya” jelasnya.

(A@ Hady)

Sumber : Humas Kab. Sambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *