Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK

 

Detikkasus.com | Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, Kembali dikejutkan dengan kabar adanya salah satu kepala Daerah dan 7 (tujuh) orang lainnya  yang kembali ditangkap di tempat yang berbeda karena diduga tersandung kasus suap.

Hal ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa daerah di Lampung, salah satunya di Bumi Ragab Begawi Caram. Dari informasi yang bereda, KPK langsung menjerat Bupati Mesuji Khamami dan 7 (tujuh) orang lainnya dalam kegiatan senyap di Lampung, Rabu (23/1/2019). Informasi ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga:  Giat Ops Lilin Agung-2018 Sat Binmas Bergabung Laksanakan Apel

Dan uang yang diamankan dalam OTT rersebut diperkirakan sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut “kata Febri” diduga merupakan realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji 2018 lalu yang realisasi pengerjaannya adalah tahun ini.
“Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018 lalu” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019). Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya. Tapi untuk kepastiannya tentu nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Kegiatan Monitor Evaluasi PMD & Inspektur Di Duga Gagal

Khamami dan 7 orang itu ditangkap di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, total ada delapan orang yang ditangkap KPK. Salah satu di antara kedelapan orang itu adalah Bupati Mesuji Khamami.
“Delapan orang (ditangkap) di tiga lokasi di Lampung,” ujar Febri seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  BACA JUGA: DIDUGA KLINIK KECANTIKAN MAXINE MEDIKA TIDAK KANTONGI IJIN PRAKTEK.

Selain Khamami, Febri menyebut ada unsur swasta yang ditangkap. Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi. (ridho/sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *